Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot Surabaya Kembali Hadirkan Program Penghapusan Sanksi Administratif PBB

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

19 Sep 2024 13:02

Thumbnail Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot Surabaya Kembali Hadirkan Program Penghapusan Sanksi Administratif PBB
Kantor Bapenda Surabaya. (Foto: Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menghadirkan promo penghapusan sanksi administratif atau denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Promo ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki tunggakan PBB mulai dari tahun 1994 hingga 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan, program penghapusan sanksi dan denda PBB ini dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu, untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Tidak hanya penghapusan denda PBB, program ini juga memberikan insentif pada kategori pajak lainnya, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, serta Pajak Air Tanah.

"Program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai tanggal 2 hingga 30 September 2024," jelas Febrina, Kamis 19 September 2024.

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini. Jika mengalami kesulitan kami siap membantu," imbuhnya.

Sementara itu, untuk BPHTB dibagi menjadi dua kategori, yaitu transaksi jual-beli dan Non jual-beli (waris, hibah, dan sejenisnya). Untuk Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Rp0 - Rp1 miliar, diberikan pengurangan sebesar 30 persen untuk transaksi jual-beli, sedangkan Non jual-beli mendapatkan pengurangan 40 persen.

Kemudian untuk NPOP lebih dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, pengurangan sebesar 10 persen diberikan untuk transaksi jual-beli. Sedangkan Non jual-beli mendapatkan pengurangan sebesar 15 persen.

"Sementara untuk NPOP di atas Rp2 miliar, baik kategori jual-beli maupun Non jual-beli, pengurangan diberikan sebesar 5 persen," katanya.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Febrina menambahkan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat melalui sejumlah kanal layanan untuk informasi dan pembayaran PBB.

Kanal layanan ini meliputi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di lima lokasi, Mal Pelayanan Publik Siola, hingga Kantor Bapenda di Jalan Jimerto, Surabaya.

"Silakan masyarakat mengunjungi kanal-kanal tersebut jika memerlukan konsultasi atau diskusi secara langsung," tambahnya.

Akan tetapi bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu dapat melakukan pembayaran melalui kanal online yang disediakan seperti Gopay, Blibli.com, Tokopedia, dan Shopee. Pembayaran juga dapat dilakukan di Indomaret atau alfamart terdekat.

"Pembayaran juga dapat dilakukan melalui virtual account di Bank Jatim, Bank Mandiri, dan BNI," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

KAI Daop 8 Surabaya dan Satlantas Polres Tanjung Perak Gelorakan Taat Berlalu Lintas

Baca Selanjutnya

Hj Wardatun Toyyibah, Politisi Perempuan dari Robatal Jadi Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sampang

Tags:

Pemkot Surabaya Bapenda Surabaya Penghapusan Sanksi PBB bphtb Pajak Transaksi Jual Beli

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H