Pimpinan DPRD Surabaya Minta OJK Hapus Nilai Kolektibilitas Kredit di Bawah Rp 5 Juta

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Aziz Mahrizal

22 Des 2024 17:11

Thumbnail Pimpinan DPRD Surabaya Minta OJK Hapus Nilai Kolektibilitas Kredit di Bawah Rp 5 Juta
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan penghapusan nilai kolektibilitas kredit di bawah Rp 5 juta. Hal ini merespons banyaknya keluhan masyarakat Surabaya tidak bisa mengakses kredit perbankan.

Dijelaskannya, tidak sedikit masyarakat terjerat utang pinjaman online yang bisa didapat dengan mudah selama masa pandemi Covid-19 lalu.

Menurutnya, kebijakan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang penilaian kualitas asset bank umum dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK) menghambat warga untuk mendapatkan akses perbankan.

Fathoni bercerita, ada warga yang mengalami kesulitan ekonomi lalu melakukan pinjaman online, tersisa hutang Rp 300 ribu, begitu ekonomi sudah membaik mau melakukan pelunasan lembaga pinjaman onlinenya sudah tutup.

"Jadi tidak tahu cara melakukan pelunasan namun di SLIK OJK tercatat kolekbilitas 5 sehingga tidak bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk mencicil rumah," terang Politisi Golkar ini pada Minggu 22 Desember 2024.

Toni sapaan akrabnya, menyebut ada beberapa warga yang terjerat pinjaman online.
Ketika mau melakukan pelunasan, ternyata kewajiban yang harus dibayarkan tidak manusiawi sehingga debitur mengalami kesulitan, sementara krediturnya tidak memiliki kantor di kota Surabaya. Sehingga tidak ada jalan musyawarah yang bisa ditempuh sehingga mengalami kolekbilitas 5.

“Ketika dibiarkan ternyata bunga-berbunga membuat tagihannya menyentuh angka Rp 30 juta. Padahal pinjam awalnya hanya Rp 3 juta, ini problem yang dihadapi oleh sebagian masyarakat Surabaya yang mau bangkit dari keterpurukan ekonomi," tuturnya.

Berdasarkan fakta itu, Ia berhadap OJK Perwakilan Surabaya bisa melakukan kajian dan dispensasi untuk menghapus kolekbilitas 5 dalam SLIK OJK terhadap debitur yang hanya meminjam pinjaman di bawah 5 juta.

Ia menambahkan, karena kebijakan kolekbilitas tersebut menghambat warga yang mau melakukan kredit pembelian rumah (KPR) di bank lain, ,maupun kredit modal usaha untuk mengembangkan usaha kecil menengah dikota Surabaya

“Salah satu kenapa usaha property agak lesu, karena warga mau mengakses KPR terkendala SLIK OJK kolekbilitas 5, sehingga Pemkot tidak bisa mendapatkan peemasukan dari pajak BPHTB," jelas Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.

Menurutnya, kebijakan penghapusan kolekbilitas 5 terhadap pinjaman di bawah Rp 5 juta, selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kebijakan hapus buku terhadap pelaku UMKM di Indonesia.

"Kita harus akui, munculnya pinjaman online itu menjadi factor penghambat geliat ekonomi ditengah edukasi terhadap masyarakat tentang kebijakan perbankan," papar Ketua DPC Golkar Surabaya ini.

Pihaknya akan membawa aspirasi masyarakat ini dengan melakukan silaturrahmi ke kantor OJK Perwakilan Jawa Timur. Meskipun OJK memiliki mitra dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) maka pihaknya akan menyalurkan aspiras ini ke Fraksi Partai Golkar DPR RI

“Kebetulan Ketua Komisi XI adalah kader Golkar, maka kami akan bawa aspirasi ini ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kanda Sarmudji dan Wakil Ketua DPR RI bidang Keuangan Kanda Adies Kadir agar dapat diperjuangkan, sehingga ekonomi di Surabaya dan Jawa Timur bisa bergairah kembali, karena kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar, ” tutup Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Surabaya. (*)

Baca Juga:
OJK Jabar Perkuat Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Ekonomi

Baca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi
Baca Sebelumnya

Malaysia Open: Sejarah dan Para Juaranya

Baca Selanjutnya

PSSI Evaluasi Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Tags:

Wakil Ketua Wakil Ketua DPRD Surabaya OJK Otorita Jasa Keuangan Arif Fathoni Golkar nilai kolektibilitas kredit

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar