Perda Bandara Abdulrachman Saleh Tak Dicabut, DPRD Jatim dan Khofifah Kompak Pertahankan Kewenangan Provinsi

Jurnalis: Martudji
Editor: Fisca Tanjung

21 Okt 2025 12:35

Thumbnail Perda Bandara Abdulrachman Saleh Tak Dicabut, DPRD Jatim dan Khofifah Kompak Pertahankan Kewenangan Provinsi
Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa (Foto: Sekwan DPRD Jatim)

KETIK, SURABAYA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, mendukung sikap Gubernur Khofifah yang mempertahankan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Pengelolaan Bandara Abdulrachman Saleh. 

Ia menjelaskan bahwa hasil konsultasi dengan Kementerian Perhubungan menunjukkan provinsi masih memiliki kewenangan terkait hal tersebut. Karena itu, rencana pencabutan yang sebelumnya dimasukkan dalam skema omnibus akan dikaji ulang dalam rapat Bapemperda bersama Dinas Perhubungan dan Biro Hukum.

“Kami sudah melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan, ke Dirjen Perhubungan Udara, dan kami juga bersurat terkait konsultasi pengelolaan Bandar Udara Abdulrachman Saleh,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 21 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan berharap perda tersebut tidak perlu dicabut, karena masih terdapat aspek yang menjadi kewenangan provinsi. Hasil konsultasi itu juga mempertegas posisi pemerintah provinsi dalam pengelolaan bandara di Malang.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Air Bersih di Bromo, Dukung Wisata Berkelanjutan dan Kenyamanan Pengunjung

Selanjutnya, pembahasan teknis akan dilakukan secara terukur agar tidak terjadi kekosongan hukum. Langkah ini juga bertujuan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan kewenangan yang berlaku serta perjanjian kerja sama yang sudah berjalan antara Pemprov Jatim, TNI, dan Kementerian Perhubungan.

“Pada dasarnya kami tetap berharap agar Bandar Udara Abdulrachman Saleh itu tetap bisa dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Lanjut Yordan, sikap tersebut sejalan dengan aspirasi yang berkembang dan respon kementerian, sehingga arah kebijakan Bapemperda kini fokus pada penajaman dasar hukum. 

Di tahap awal, Bapemperda sempat menilai pengelolaan cukup berbasis perjanjian kerja sama sehingga pencabutan perda tak mempengaruhi operasional. Namun setelah konsultasi, ia menilai keberadaan perda justru memberi kepastian kewenangan. 

Baca Juga:
Bismillah! Gubernur Khofifah Groundbreaking Jalur Lingkar Kaldera Tengger, Bromo Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

"Karena itu, opsi yang dipertimbangkan adalah mempertahankan perda dengan kemungkinan penyempurnaan norma agar sinkron dengan praktik pengelolaan dan regulasi yang berlaku. Jika kemudian nanti kita bisa sepakat di rapat Bapemperda selaku pembahas, maka mungkin kami tidak akan mengusulkan pencabutan Perda Provinsi Nomor 10 Tahun 2012 tentang pengelolaan Bandar Udara Abdulrachman Saleh,” ujarnya. 

Setelah pembahasan selesai, pihaknya akan meninjau kembali apakah isi rancangan tersebut sudah sesuai dengan perda yang berlaku. Jika masih diperlukan penyesuaian, pihaknya akan meminta Komisi D atau Dinas Perhubungan untuk melakukan revisi terhadap perda tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Setahun Pemerintahan Prabowo, BEM Nusantara Jatim Soroti Militerisasi Ruang Sipil dan Penggusuran Lahan

Baca Selanjutnya

Mengenal Diwali: Festival Cahaya Penuh Makna dalam Budaya Hindu dan India

Tags:

Bapemperda DPRD Jatim Perda Bandara Abdulrachma Gubernur Jatim Pemprov Jatim

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar