Pengajuan Dispensasi Nikah di Kota Surabaya Menurun

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

16 Jul 2025 16:05

Headline

Thumbnail Pengajuan Dispensasi Nikah di Kota Surabaya Menurun
Humas PA Surabaya, Akramudin saat diwawancarai wartawan Ketik di pengadilan, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Selama enam bulan, Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerima 32 perkara dispensasi nikah mulai Januari hingga Juni 2025. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 68 perkara.

"Jumlah ini perkara yang kami terima, namun putusan yang kami kabulkan tidak semua perkara kami kabulkan untuk dispensasi nikah," ucap Humas PA Surabaya, Akramudin saat diwawancarai Ketik, Rabu, 16 Juli 2025.

Akram mengatakan, ada beberapa hal yang membuat gugatan, seperti belum dewasanya kedua pasangan. "Terlebih pihak pria yang belum dewasa jadi hal ini yang menjadi kami hakim kebanyakan menolak," tuturnya.

Pasangan pria yang belum bekerja juga menjadi faktor lain yang membuat hakim menolak gugatan tersebut. "Karena nanti nafkahnya seperti apa," terang Akram.

Penolakan tersebut bukan tanpa sebab, para hakim tidak ingin pasangan yang ajukan dispensasi nikah, baru beberapa bulan datang kembali ke PA Surabaya.

"Karena banyak yang minta mengajukan gugatan cerai di PA Surabaya," ungkapnya.

Sehingga sebelum memutuskan, Hakim PA Surabaya harus memastikan pasangan pengajuan dispensasi kawin sesuai kualifikasi. "Jika tidak sesuai, maka pengajuan itu kami tolak," ungkapnya.


Akram mengakui banyak pasangan yang hamil duluan yang mengajukan dispensasi nikah. Kendati demikian, pihaknya harus benar-benar memastikan pasangan tersebut siap menikah muda.

"Karena bagaimana pun kami juga bertanggung jawab karena memutuskan pasangan ini boleh menikah atau tidak. Jangan sampai sudah kami izinkan tapi berujung perceraian karena belum dewasa pemikiran pasangan ini," terangnya.

Saat disinggung penyebab pengajuan dispensasi nikah, Akram mengatakan kebanyakan karena pihak wanita hamil serta adanya keinginan orang tua.

"Kebanyakan orang tua tidak ingin pusing membesarkan anak maka orang tua pengajuan dispensasi kawin ini," ungkapnya.

"Kembali lagi jika kualifikasi yang kami terapkan sudah sesuai, akan kami kabulkan," bebernya.(*)

Baca Juga:
Pinjol dan Paylater Jadi Penyebab Tingginya Perceraian di Surabaya

Baca Juga:
Pengadilan Agama Surabaya: 91 Orang Tua Ajukan Pengesahan Asal Usul Anak Sepanjang 2025
Baca Sebelumnya

PAD Stagnan, BUMD Tak Berkembang, Gerindra Minta Pemkab Jombang Berbenah

Baca Selanjutnya

BRI BO Kopin dan BPJS Gandeng Agen BRILink Perluas Kepesertaan Jamsostek

Tags:

Pengadilan Agama Surabaya Dispensasi Kawin di Surabaya Angka pernikahan dini di Surabaya remaja di Surabaya hukum agama

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar