Pengadilan Agama Surabaya: 91 Orang Tua Ajukan Pengesahan Asal Usul Anak Sepanjang 2025

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

21 Jul 2025 09:01

Thumbnail Pengadilan Agama Surabaya: 91 Orang Tua Ajukan Pengesahan Asal Usul Anak Sepanjang 2025
Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 91 orang tua mengajukan asal usul anak ke pengadilan Agama (PA) Surabaya selama Januari hingga Juni 2025. Jumlah ini meningkat dibanding 2024 lalu.

Saat itu hingga Juni hanya 85 pengajuan pengesahan asal usul anak.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Surabaya pada Januari, ada 19 perkara, Februari ada 16 perkara, Maret 16 perkara, April 11 perkara, Mei 17 perkara dan Juni ada 12 perkara.

"Pengesahan anak ini dilakukan dimana orang tuanya telah mengajukan isbat nikah atau bahkan nikah ulang di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengetahui asal usul anak tersebut," jelas Humas PA Surabaya Akramudin, Minggu, 20 Juli 2025.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Akram menjelaskan, dalam pengajuan ini hakim harus melihat asal usul anak tersebut. "Temasuk anak tersebut lahir dengan orang tuanya menikah secara sirih apa benar-benar tidak ada pernikahan sebelumnya," jelasnya.

Akram menjelaskan, mereka menanyakan asal usul anak ini untuk memastikan pernikahan dari pasangan yang mengajukan di pengadilan. "Jika pasangan itu menikah gadis dan perjaka atau belum pernah menikah sama sekali itu yang akan kami putuskan," jelasnya.

Sementara itu, Akram mengaku di Indonesia terlebih di Surabaya, banyak pengajuan dari pihak wanita. Biasanya mereka terikat pernikahan sebelumnya dengan suami.

"Dimana itu bisa dilihat dari tanggal perceraian dan pernikahan siri dari pasangan tersebut," tuturnya.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

"Tidak jarang pasangan ini tidak mengindahkan masa idah 3 bulan setelah perceraian, jadi jika pihak wanita dalam masa idah hamil atau menikah lagi maka status anak tersebut masih anak dari pernikahan lama," imbuh Akram.

Kondisi ini membuat hakim PA Surabaya akan menganggap bapak dari anak tersebut sebagai bapak biologis namun tidak mendapatkan hak untuk menjadi wali saat anak perempuannya menikah.

"Nantinya anak tersebut akan diwalikan kepada petugas KUA atau kalau di Surabaya namanya mudin yang akan menikahkan," tutur Akram.

Akram menjelaskan nantinya nasab dari anak dari pernikahan pasangan nikah siri tersebut ikut nasab ibunya. "Jadi asal usul anak ini harus jelas karena itu pengaruh dari nasab dari seorang anak," tuturnya.

Dengan kondisi ini membuat hakim tidak semerta-merta untuk mengabulkan asal usul anak. "Jadi semua berkas pernikahan dan perceraian jika pasangan tersebut janda maupun duda akan kami periksa," ungkapnya.

Sebanyak 91 perkara yang masuk di PA Surabaya, Akram mengaku tidak semua perkara dikabulkan. "Jika semua syarat itu tidak bisa dipenuhi maka kami bisa menolak perkara tersebut," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Meriahnya Festival Seni dan Budaya di Kelurahan Cemorokandang Malang

Baca Selanjutnya

Kulit Lebih Muda dan Sehat dengan HBOT, Ini Penjelasan dr. Hisnindarsyah

Tags:

Pengadilan Agama Surabaya PA Surabaya Persidangan asal usul anak pernikahan siri surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda