Pembangunan Area The Nook di Perumahan Elit Kantongi Izin, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

2 Okt 2025 21:39

Thumbnail Pembangunan Area The Nook di Perumahan Elit Kantongi Izin, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Pertemuan antara pihak PT SAS dan warga di DPRD Surabaya, Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: Dokumen Pribadi Kuasa Hukum)

KETIK, SURABAYA – Pengembangan area the Nook di kawan Perumahan Graha Famili, Surabaya, yang sempat dikomplain beberapa warga akhirnya mulai menemukan titik terang. Hal ini setelah adanya pertemuan antara warga dan pihak pengelola PT Sanggar Asri Senotasa (SAS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Kuasa Hukum PT Sanggar Asri Senotasa (SAS), Daniel Julian Tangkau, menjelaskan bahwa PT SAS membuka ruang untuk berkomunikasi dengan perangkat dan warga.

“Masalah komunikasi yang selama ini kurang berjalan akan diperbaiki bersama, kita fokus kedepannya untuk mengakomodir saran untuk mencari solusi yang baik bagi semua pihak," tutur Daniel saat dihubungi, Kamis, 2 Oktober 2025.

Daniel menilai permasalahan tersebut merupakan dinamika suatu pembangunan adalah hal yang biasa, yang pasti dirinya menjelaskan PT SAS telah memiliki perizinan yang sah dan dilindungi oleh hukum. “Terlepas dari perizinan, SAS berkomitmen untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak," ucapnya.

Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, dihadiri oleh perwakilan warga, PT Sanggar Asri Senotasa (SAS) selaku pengelola the Nook, PT Intiland, Graha Famili, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), bagian hukum Pemkot, serta jajaran kecamatan dan kelurahan setempat.

Ketua RW 11, Hadi Wibisono, menyampaikan, bahwa warga meminta kepastian tentang perizinan the Nook. "Disini juga hadir pula salah satu pemilik kavling blok T yang mengaku setuju saja dengan proyek Nook apabila semua perizinan benar adanya," jelasnya.

Kabid Perizinan DPRKPP Surabaya, Oliver Reinhart mengatakan bahwa PT SAS telah mengantongi perizinan terkait pembangunan the Nook. “Berdasarkan data dan dokumen hukum yang teregister pada DPRKPP, perizinan PT Sanggar Asri Sentosa telah terpenuhi," katanya.

Pihaknya menambahkan bahwa perizinan PT SAS sudah melalui sejumlah tahapan dan kajian dalam kurun waktu yang tidak singkat.

Sementara itu, Bagian hukum Pemkot Surabaya, Ahmad Rizal Saifuddin mengatakan bahwa perizinan yang dikantongi PT SAS sah secara hukum.“Dalam konteks perizinan sepanjang tidak ada pembatalan maka tetap berlaku," ungkap Rizal.

Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus berpendapat akan mengakomodir semua pihak maka merekomendasikan PT SAS untuk menghentikan sementara pembangunan selama tujuh hari kerja. "Sembari pihak-pihak terkait bisa kembali memastikan perizinan yang ada," ujar Yona.

Komisi A DPRD Surabaya menyarankan agar semua pihak untuk mencari jalan damai. "Ini sifatnya sebatas rekomendasi ya, warga sebaiknya cari jalan damailah," imbuh salah seorang anggota Komisi A DPRD. (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Bantuan Bongkar Ratoon untuk Petani Tebu Lumajang Hanya Terserap 6 Persen

Baca Selanjutnya

Menkeu Purbaya Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Siap Tindak Tegas Pelaku Nakal

Tags:

Nook Cafe Graha Family DPRD Surabaya surabaya Kejadian di Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar