Komisi Informasi Ingatkan DLH Jatim Pastikan Keterbaruan Data dan Kemudahan Askes Publik

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Fiqih Arfani

17 Sep 2025 13:51

Thumbnail Komisi Informasi Ingatkan DLH Jatim Pastikan Keterbaruan Data dan Kemudahan Askes Publik
Ketua Komisi Informasi (KI) Jatim, Edi Purwanto (Foto: Dok KI Jatim)

KETIK, SURABAYA – Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi setempat memastikan keterbaruan data, kemudahan akses publik sekaligus terus memperkuat sistem digitalisasi.

Ini disampaikan Ketua KI Jatim Edi Purwanto di Surabaya, Rabu, 17 September 2025, memperingati "International Day for Universal Access to Information atau Right to Know Day".

Tahun ini, UNESCO mengangkat tema “Ensuring Access to Environmental Information in the Digital Age” yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi lingkungan dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih cepat, luas dan mudah diakses masyarakat.

Isu tersebut, kata dia, sangat relevan dengan kondisi daerah yang menurutnya Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan populasi besar serta aktivitas industri padat menghadapi berbagai tantangan lingkungan.

Baca Juga:
Nurkholis Usai Dilantik Kepala DLH Jatim Definitif! Siap Jawab Tantangan, Komitmen Perkuat Program Unggulan

“Mulai pencemaran udara di perkotaan, pencemaran sungai, pengelolaan sampah hingga dampak pembangunan terhadap ekosistem. Semua itu menuntut transparansi informasi agar publik dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa badan publik, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota, memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan informasi lingkungan secara berkala, mutakhir, dan mudah diakses.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar pilihan moral, melainkan kewajiban yang diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ucap dia.

UU KIP, lanjut Edi, secara jelas mengatur bahwa informasi publik tertentu wajib diumumkan, termasuk dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), data kualitas udara, hingga laporan pengelolaan limbah.

Baca Juga:
PT ADS Bojonegoro Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Bersama Komisi Informasi Jatim

Bahkan, pada Pasal 52 UU KIP ditegaskan bahwa ancaman sanksi bagi pejabat publik yang dengan sengaja tidak menyediakan informasi yang seharusnya terbuka: pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 juta.

Sementara itu, KI Jawa Timur mencatat sejauh ini masih ada kesenjangan antara regulasi dan praktik, seperti sejumlah kasus yang menunjukkan bahwa akses terhadap dokumen lingkungan, misalnya Amdal, masih sering terhambat.

Di sisi lain, kualitas data yang dipublikasikan kerap belum mutakhir (update) atau disajikan dalam format yang sulit dipahami masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau PPID kabupaten/kota hingga desa di Jawa Timur aktif memutakhirkan daftar informasi publik, termasuk dokumen lingkungan, laporan pemantauan, serta hasil pengawasan.

Selain itu, terhadap universitas, lembaga penelitian dan media massa harus berperan dalam mendiseminasikan data lingkungan menjadi informasi yang lebih sederhana, mudah dipahami dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Momentum Right to Know Day 2025 harus menjadi refleksi dan titik balik. Badan publik di Jatim wajib menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar formalitas. Tanpa transparansi, masyarakat kehilangan haknya atas lingkungan hidup yang sehat,” tuturnya.

“Dengan transparansi, kita bersama-sama memastikan masa depan Jawa Timur yang lebih adil, sehat dan berkelanjutan,” tambah dia. (*)

Baca Sebelumnya

Podcast Apkasi, Bupati Bandung Ingin Wujudkan Kereta Gantung dan Tol di Jalur Wisata Bandung Selatan

Baca Selanjutnya

Manajemen Mie Gacoan Dua Kali Mangkir, DPRD Surabaya Beri Peringatan Tegas

Tags:

komisi informasi DLH Jatim keterbukaan informasi

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar