Komisi D DPRD Jatim Godok Raperda Transportasi Publik Terintegrasi

Jurnalis: Martudji
Editor: Mustopa

27 Okt 2025 19:55

Thumbnail Komisi D DPRD Jatim Godok Raperda Transportasi Publik Terintegrasi
Komisi D DPRD Jatim menyiapkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi (Foto: Martudji /Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur menyiapkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi sebagai payung hukum keberlanjutan moda transportasi di Jatim.

Wakil Ketua Komisi D, Khusnul Arif, menyebut regulasi setingkat Perda khusus transportasi selama ini belum ada, sementara kebutuhan layanan antarmoda massal mendesak dibutuhkan.

“Kita ini belum punya Perda yang mengatur transportasi, terlebih transportasi publik,” ujar Khusnul, Senin 27 Oktober 2025.

Khusnul mengurai, yang ada saat ini Perda tentang kelebihan muatan angkutan barang, Pergub tarif bus antarkota, dan penyeberangan air.

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

“Yang ada baru Perda No.4/2012 tentang kelebihan muatan angkutan barang, Pergub 21/2023 tarif kelas ekonomi bus antarkota, Pergub 7/2023 tarif angkutan penyeberangan di air, serta aturan pajak kendaraan bermotor, tapi perda transportasi ini belum,” lanjutnya.

Raperda ditujukan guna mencakup layanan seperti Bus Trans Jatim, rencana transportasi laut agar operasional berkelanjutan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Perlu regulasi yang maksimal sebagai payung hukum keberlanjutan dari moda transportasi di Jawa Timur,” tegasnya.

Ditekankannya, Raperda akan selaras dengan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk mandat dalam penyediaan prasarana mobilitas oleh pemerintah.

Baca Juga:
Banjir hingga Kemiskinan Masih Jadi Persoalan Klasik, Data Pemkot Malang Disorot Dewan

Ia pun berharap, Perda tersebut harus berkesinambungan dengan UU No. 22/2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Perda ini harus berkesinambungan dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa mobilitas masyarakat yang juga menyangkut prasarananya itu disediakan oleh pemerintah,” terangnya.

Aspek keselamatan juga turut menjadi perhatian. Menurutnya, penguatan transportasi publik diharapkan menekan risiko kecelakaan, utamanya roda dua.

Ia menyebut bahwa data kecelakaan lalu lintas di Dirlantas Polda Jawa Timur setidaknya ada 13 korban meninggal per hari. 

“Data laka dari Dirlantas Polda Jawa Timur itu setidaknya ada 13 korban meninggal per hari, dan kurang lebih 5 ribu per tahun, dan 78 persennya disebabkan kecelakaan roda dua,” ujarnya.

Selanjutnya, dengan adanya Trans Jatim diharapkan bisa menekan angka kecelakaan. Namun, ia berpesan agar  payung hukumnya dikuati.

Ditambahkan, penyelenggaraan transportasi publik terintegrasi melibatkan banyak pemangku kepentingan, dari OPD teknis hingga pemerintah pusat, sehingga perumusannya perlu dibangun melalui sinergi.

“Bicara transportasi publik, kita juga melibatkan beberapa stakeholder. Selain Bina Marga juga Kementerian Pusat melalui BPBJN. Di Kementerian Perhubungan itu juga ada, yang kemudian harus kita sinergikan supaya Raperda ini menjadi satu kesatuan yang utuh terkait moda transportasi maupun angkutan yang ada di Jatim,” katanya.

Wakil rakyat dari Partai NasDem itu, menambahkan dilingkup Raperda tidak hanya membahas Trans Jatim, tetapi juga master plan transportasi di Jatim yang menyatu dengan kebijakan kabupaten/kota lainnya tanpa saling bertabrakan.

“Ini tidak hanya bicara Trans Jatim, secara keseluruhan. Jadi bagaimana Perda ini nanti juga menjadi bagian payung hukum atau keberlanjutan dari perda-perda yang ada di kabupaten/kota bisa sinergi,” jelasnya.

Ditanya soal target, ia menargetkan pengesahan regulasi tahun ini, termasuk pengiriman draf ke Kemendagri pada akhir November 2025.(*)

Baca Sebelumnya

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh

Baca Selanjutnya

Puskesmas Camplong Diduga Tolak Pasien, Aktivis Nilai Cederai Citra Pelayanan Kesehatan Sampang

Tags:

Raperda Transportasi Publik Terintegrasi Rapat Paripurna Komisi D DPRD Jawa Timur

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar