HKTI Jatim Desak Pemerintah Revisi HET Gula, Arum Sabil: Jangan Biarkan Petani Tebu Menanggung Beban

Editor: Mustopa

2 Apr 2026 15:49

Thumbnail HKTI Jatim Desak Pemerintah Revisi HET Gula, Arum Sabil: Jangan Biarkan Petani Tebu Menanggung Beban
Ketua HKTI Jatim sekaligus Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), HM Arum Sabil (Foto: Naufal/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jawa Timur mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula. Desakan tersebut untuk menjaga kesejahteraan petani tebu.

HET gula merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat. Namun, HKTI Jatim menilai kebijakan tersebut harus dievaluasi secara berkala.

Ketua HKTI Jatim, HM Arum Sabil menyoroti ketimpangan harga acuan pembelian di tingkat petani yang cenderung stagnan. Padahal para petani tebu menghadapi tantangan di tengah ketidakstabilan geopolitik global.

Saat ini harga acuan pembelian di tingkat petani di kisaran Rp14.500 per kilogram, berbanding terbalik dengan harga di tingkat konsumen yang telah mencapai Rp17.500 hingga Rp18.500 per kilogram. 

Baca Juga:
Arum Sabil Apresiasi Kepala BGN Tinjau Langsung Dapur MBG di Jember

"Kita harus melihat realitas di lapangan dan mencari titik keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan usaha tani tebu," ungkap Arum Sabil, Kamis, 2 April 2026.

"Tantangan global saat ini, mulai dari ketidakstabilan geopolitik hingga fluktuasi harga energi dunia, telah berimbas langsung pada potensi kenaikan harga BBM,"  lanjut Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu.

Menurut Arum Sabil, kondisi tersebut secara otomatis mengerek seluruh struktur biaya produksi pertanian, mulai dari ongkos transportasi, pengolahan lahan, distribusi pupuk, hingga pengangkutan hasil panen.

Ia mengingatkan adanya risiko besar jika instrumen HET tidak segera disesuaikan dengan realitas kenaikan biaya produksi di tingkat akar rumput. Ia menilai margin usaha petani yang terus menyusut akan berujung pada kerugian massal. 

Baca Juga:
Kapolda Jatim Apresiasi Pramuka Jatim Sukseskan Operasi Ketupat Mudik Lebaran

Kondisi ini, katanya, sangat berbahaya karena dapat menurunkan minat petani untuk menanam tebu, menghambat produktivitas lahan, serta berpotensi besar menggagalkan program swasembada gula nasional yang sedang diupayakan pemerintah.

"Kami dari HKTI Jatim dan APTRI merekomendasikan agar revisi kebijakan HET gula dirumuskan secara komprehensif dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama," lanjut Arum Sabil.

Aspek-aspek yang dimaksud meliputi kenaikan biaya produksi yang dipicu oleh melambungnya faktor energi dan logistik, dinamika harga komoditas global yang fluktuatif, perlindungan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan petani tebu, serta pentingnya menjaga stabilitas pasokan gula nasional demi ketahanan pangan.

Arum Sabil juga menyampaikan bahwa penyesuaian HET gula tidak boleh semata-mata dipandang sebagai kenaikan harga komoditas yang membebani masyarakat. 

Namun, harus dilihat sebagai bagian dari kebijakan strategis dan rasional untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan daya beli konsumen, menjamin keberlanjutan usaha petani, serta memperkuat fondasi ketahanan pangan Indonesia secara berkelanjutan.(*)

Baca Sebelumnya

Konflik Timur Tengah Memanas, Buku Baru Prof Mas’ud Said Unisma Bedah Solusi Lewat Pendidikan Perdamaian

Baca Selanjutnya

Pemkab Lebak dan Kementerian PKP Bahas Percepatan Pembangunan Rumah Khusus

Tags:

HKTI Jatim H.M Arum Sabil HET Gula

Berita lainnya oleh Mustopa

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

16 April 2026 16:27

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H