Hari Ini Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar 

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

24 Jan 2023 01:00

Thumbnail Hari Ini Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar 
Suasana sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. (Foto: Google)

KETIK, SURABAYA – Hari ini Selasa (24/1) Sidang Tragedi Kanjuruhan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lima terdakwa dihadirkan dalam sidang yang akan digelar dua sesi.

Sesi pertama, sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terhadap eksepsi tiga terdakwa anggota Polri.

Tiga terdakwa itu yakni Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sidang ini akan digelar secara daring. Tiga polisi itu akan hadir melalui teleconference dari rumah tahanan Polda Jatim, sementara JPU, pengacara dan majelis hakim berada di ruang sidang.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

"Untuk terdakwa tugas anggota Polri masih online, agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi," kata Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Fathur Rohman.

Sidang sesi berikutnya adalah pemeriksaan para saksi untuk dua terdakwa: Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Diperkirakan akan ada sejumlah saksi yang hadir untuk memberikan keterangan. Termasuk di antaranya ada tiga anggota polisi yang jadi terdakwa dalam kasus yang sama, mereka bakal bersaksi untuk Haris dan Suko.

Berbeda saat sidang tanggapan eksepsi, Majelis Hakim telah memerintahkan JPU untuk memerintahkan ketiganya untuk hadir langsung di ruang sidang PN Surabaya.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

"Tiga terdakwa polisi dihadirkan ke persidangan sesuai perintah majelis hakim," ucapnya.

Seperti diketahui, lima tersangka Tragedi Kanjuruhan telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).

Empat terdakwa di antaranya, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, didakwa Pasal 359 KUHP.

Sedangkan satu terdakwa lainnya, Security Officer Suko Sutrisno, didakwa Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (*)

 

Baca Sebelumnya

Maluku Terendam Banjir, Distribusi Bantuan Terhambat

Baca Selanjutnya

14 Anggota Klub Motor Hilang, 1 Biker Tewas

Tags:

sidang kanjuruhan Selasa PN surabaya

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H