Dua Tersangka Kebaya Merah Terima Pesanan Video Porno di Twitter 

Editor: Shinta Miranda

8 Nov 2022 09:01

Thumbnail Dua Tersangka Kebaya Merah Terima Pesanan Video Porno di Twitter 
Press Confrence Polda Jatim mengenai Tindak Asusila Kebaya Merah. (Foto: Maria/Ketik) 

KETIK, SURABAYA – Video asusila berjudul 'Kebaya Merah' ramai diperbincangkan di media sosial, pihak polisi sudah melakukan penyidikan berlanjut mengenai dua pemeran di video tersebut. 

Dua pemeran video tersebut adalah seorang laki-laki inisial ACS, kelahiran Surabaya dan satu perempuan inisial AH kelahiran Malang. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan kapan video Kebaya Merah tersebut dibuat. 

"Pada tanggal 8 Maret tahun 2022 sekitar jam 22.00 WIB dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Kamar Nomor 1710 Lantai 17 a salah satu hotel di Gubeng Surabaya," ungkapnya saat Press Confrence pada Selasa, (8/11/2022). 

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Kombes Pol Farman juga menceritakan kronologi pembuatan video Kebaya Merah itu berawal dari pemesanan via DM di Twitter lalu kedua pemeran tersebut melakukan tindakan asusila. 

"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema "Receptionist Hotel" dan sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan dan mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut (tarif berfariasi tergantung tema) untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari hari," rinci Farman. 

Tersangka wanita Kebaya Merah berperan sebagai resepsionis hotel. ACS dan AH keduanya bergantian rekam lalu diedit dan dikirim ke pemesan dengan akun telegram AH. 

Mengenai kronologi pembuatan video tersebut, Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa video tersebut dilakukan pada bulan Maret. 

Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim

"AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta untuk membuat konten dengan tema seharga Rp750 ribu. Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan buat video sesuai pesanan," paparnya. 

Mengenai pembuatan video Kebaya Merah kebanyakan dilakukan di kamar hotel atau sesuai tema yang dipesan. 

"Tempat membuat video kebayakan di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan dan pembuatan tergantung tema pemesan," ujar Kombes Pol Farman. 

Mengenai pemeran laki-laki berinisial ACS berprofesi sebagai freelance desain, EO foto dan video. Mengenai pemeran wanita berinisial AH bertugas menyebarkan di media sosial miliknya. 

"Media yang menawarkan konten video porno adalah akun Twitter milk Tersangka AH," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim. 

Polisi menyita barang bukti berupa laptop hitam dan beberapa hardisk juga invoice pemesanan kamar hotel. 

"Barang bukti yang disita antara lain laptop hitam, hardisk WD hitam, hardisk external Toshiba hitam, hp realms c11, hp realme c33, invoice kamar 1710 pada 8 Maret," rinci Farman. 

Mengenai dua tersangka pemeran di video Kebaya Merah tersebut mereka terjerat Pasal Pornografi 27 Ayat 1, Pasal 5 Ayat 1 UU 19 tahun 16 perubahan atas UU No 11 tahun 2 tentang UU ITE. Keduanya terancam 5 tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Sekdaprov Jatim Hadiri Pembukaan MTQ VI Korpri Nasional di Padang

Baca Selanjutnya

Jelang Muktamar ke-48 di Solo, Muhammadiyah Segera Pilih Ketum Baru

Tags:

Kebaya Merah ACS AH video porno Polda Jatim Dirreskrimsus

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar