DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Pasar Tradisional, Usai Berbadan Hukum

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Mustopa

21 Nov 2025 21:07

Thumbnail DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Pasar Tradisional, Usai Berbadan Hukum
Ilustrasi - Pedagang di Pasar Wonokromo, Surabaya. (Foto: Laman PD Pasar Surya)

KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mendorong perbaikan pasar tradisional, usai Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya berbadan hukum. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtyar Rifai. 

"Diharapkan dengan adanya perubahan badan hukum tersebut maka sejumlah pasar tradisional kondisinya menjadi lebih baik lagi," katanya dikutip, Jumat, 21 November 2025.

Harapannya itu karena melihat kondisi sejumlah pasar tradisional yang masih jauh dari ideal. Ia menyoroti, salah satunya seperti kebersihan, keamanan, dan penataan pedagang.

"Kami ingin pasar tradisional tidak kalah dari pasar modern. Bersih, tertata, parkirannya rapi," lanjutnya.

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Dengan kondisi pasar tradisional yang tertata, harapannya banyak pengunjung yang datang sekaligus membuat pedagang senang dan lebih aman.

DPRD Surabaya juga mencatat persoalan klasik yang masih muncul di pasar tradisional terkait keamanan, misalnya alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa, area rawan kebakaran, hingga pedagang berjualan di luar zona resmi.

Bahtyar mengungkapkan, hal tersebut tidak boleh diabaikan karena menyangkut keselamatan pedagang dan pengunjung yang biasa melakukan transaksi jual beli di sana.

"Makanya nanti Perseroda Pasar Surya harus koordinasi dengan Pemkot untuk menentukan pasar mana yang jadi prioritas revitalisasi. Banyak inventaris di pasar yang butuh pembenahan," jelasnya.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

Sedangkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Sekda, Lilik Arijanto mengatakan perubahan ini bukan sekadar penyusunan regulasi, tetapi langkah pembenahan besar-besaran.

"Ada beberapa hal yang sebelumnya kurang tepat, baik pengelolaan maupun aspek hukumnya. Saat menjadi Perseroda, semuanya kami benahi," katanya. (*)

Baca Sebelumnya

Surabaya Utara "Tenggelam"! Hujan Deras Picu Banjir Parah, Warga Geram

Baca Selanjutnya

Agus Zaenal Siap Kebut Proyek Infrastruktur Usai Sertijab Kadis PUPR Kabupaten Blitar

Tags:

DPRD DPRD Surabaya Bahtyar Rifai Pemkot Surabaya PD Pasar Surya

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

DLH Surabaya Tegaskan TPS Hanya untuk Sampah Rumah Tangga

16 April 2026 16:28

DLH Surabaya Tegaskan TPS Hanya untuk Sampah Rumah Tangga

Kurniawan Dwi Yulianto Minta Penggawa Timnas Indonesia U-17 Fokus Jelang Lawan Malaysia

16 April 2026 15:26

Kurniawan Dwi Yulianto Minta Penggawa Timnas Indonesia U-17 Fokus Jelang Lawan Malaysia

KONI Jatim Kerja Sama dengan Rumah Sakit, Pastikan Perlindungan Kesehatan Atlet Lebih Optimal

16 April 2026 14:52

KONI Jatim Kerja Sama dengan Rumah Sakit, Pastikan Perlindungan Kesehatan Atlet Lebih Optimal

Eksplorasi Rasa, Teh Lokal Jadi Minuman Berkelas di Tangan Mixologist Andal

16 April 2026 05:31

Eksplorasi Rasa, Teh Lokal Jadi Minuman Berkelas di Tangan Mixologist Andal

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

15 April 2026 22:05

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

15 April 2026 16:11

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H