Dokumen Sejarah Lengkap, KH Muhammad Yusuf Hasyim Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

16 Juli 2026 13:17 16 Jul 2026 13:17

Mustopa

Editor
Thumbnail Dokumen Sejarah Lengkap, KH Muhammad Yusuf Hasyim Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional yang digelar di Surabaya (Foto: Dokumen Pergunu)

KETIK, SURABAYA – Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim menilai KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Kelengkapan dokumen dan hasil kajian sejarah menjadi acuannya.

Hal itu disampaikan Asep dalam Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim yang berlangsung di Surabaya, pada Rabu, 16 Juli 2026. Seminar ini sengaja digelar untuk menyemarakkan informasi terkait KH Muhammad Yusuf Hasyim.

"Artinya, beliau tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional," kata Asep dalam keterangan yang diterima Ketik.com, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Asep, usulan KH Muhammad Yusuf Hasyim usulan KH Muhammad Yusuf Hasyim sebagai pahlawan nasional telah melalui tahapan penilaian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Namanya kemudian masuk dalam 20 daftar yang diajukan kepada Presiden dari total 48 calon pahlawan nasional yang diajukan. 

“KH Muhammad Yusuf Hasyim merupakan bagian dari 10 nama yang belum ditetapkan dari 20 usulan tahun lalu. Tentunya nanti akan mendapatkan prioritas," lanjut Asep.

Ketua Umum Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) kelengkapan naskah akademik menjadi salah satu kekuatan utama usulan KH Muhammad Yusuf Hasyim menjadi pahlawan nasional.

Buku KH Muhammad Yusuf Hasyim: Hidup, Pemikiran, dan Keperjuangannya memuat sekitar 120 sumber, terdiri atas 76 sumber primer dan sisanya sumber sekunder menjadikannya yang paling lengkap dibandingkan usulan tokoh lain.

Dalam kesempatan itu, Asep mengajak media massa ikut menyebarluaskan informasi mengenai perjuangan KH Muhammad Yusuf Hasyim. Nantinya, seluruh pemberitaan akan dikompilasi dan disampaikan kepada Ketua TP2GP serta anggota Dewan Gelar sebagai bentuk dukungan.

Sementara itu, Ketua TP2GP Prof Usep Abdul Matin mengatakan naskah akademik pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim memiliki tingkat validitas yang tinggi karena disusun dengan bertumpu pada sumber primer yang kuat.

Dari 120 sumber yang digunakan, 76 diantaranya merupakan sumber primer, baik dari arsip Belanda, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pesantren Tebuireng, hingga dokumen keluarga.

Penggunaan sumber primer tersebut kata Usep bertujuan menghadirkan narasi perjuangan yang sedekat mungkin dengan fakta sejarah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, KH Muhammad Yusuf Hasyim dinilai konsisten memperjuangkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk menghadapi pengaruh komunisme sejak dekade 1940-an hingga menjelang wafatnya.

Ia menegaskan seluruh tuduhan yang pernah diarahkan kepada KH Muhammad Yusuf Hasyim telah diverifikasi melalui dokumen pemerintah, arsip, dan berbagai sumber primer sehingga tidak ditemukan fakta yang menggugurkan kelayakannya sebagai calon pahlawan nasional.

"Beliau betul-betul seorang calon pahlawan nasional yang sangat memenuhi syarat untuk menjadi pahlawan nasional," tandas Usep.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kh Muhammad Yusuf Hasyim Gelar Pahlawan Pergunu