KETIK, SURABAYA – Dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya mengimbau seluruh warga agar membatasi mobilitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Imbauan ini berasal darj Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/11560/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Surabaya.
SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025 mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.
“Warga diimbau mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri jika bergejala, serta segera melakukan tes antigen/PCR sesuai indikasi klinis,” jelasnya ditulis Minggu 8 Juni 2025.
Selain itu, Eri juga menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa kepanikan. "Kita tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," paparnya.
Eri Cahyadi melanjutkan, imbauan kepada warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Selain itu menerapkan etika batuk, dan menggunakan masker saat sakit atau berada di keramaian seperti fasilitas pelayanan kesehatan, transportasi umum, atau area berventilasi terbatas.
Eri juga meminta warga Kota Pahlawan yang mengalami gejala seperti batuk, demam, pilek, atau sesak napas, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan orang sakit atau baru bepergian dari luar negeri.
Selanjutnya, warga juga diminta aktif melaporkan temuan kasus positif atau tempat kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 kepada lintas sektor terkait di tingkat kecamatan, kelurahan, dan perangkat wilayah setempat.
Dalam kewaspadaan dan pencegahan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) juga menggandeng tokoh masyarakat, serta Ketua RT/RW untuk berperan aktif mengedukasi warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
“Mengenai informasi kesehatan yang akurat mengenai gejala dan pencegahan Covid-19, masyarakat disarankan untuk mengakses informasi kesehatan melalui kanal media resmi WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” imbuhnya.
Eri mengimbau, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kota Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus Influenza Like Ilness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, atau Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Apabila ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Fasyankes diminta untuk segera melaporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Kami terus berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)
Cegah Penularan Covid-19, Wali Kota Surabaya Imbau Warga Kurangi Mobilitas
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa
8 Jun 2025 13:44
Baca Sebelumnya
Sembilan Orang Ditangkap Saat Angkut Jemaah Haji Ilegal, 111 Warga Diamankan di Perbatasan Makkah
Baca Selanjutnya
Terekam CCTV, Polres Malang Selidiki Pencurian Motor yang Viral di Gondanglegi
Tags:
Covid 19 Wali Kota Surabaya Covid-19 di surabaya Eri Cahyadi Eri walikota surabayaBerita lainnya oleh Shinta Miranda
Follow Us On:
Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!