Bulan Ramadan, Diskon Denda IMB di Surabaya

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

6 Apr 2023 13:52

Thumbnail Bulan Ramadan, Diskon Denda IMB di Surabaya
Ilustrasi: Renovasi rumah hunian seperti di atas perlu memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah kota/kabupaten. (Foto Kuncoro S/ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Bagi-bagi diskon di bulan Ramadan bukan saja berlaku untuk sektor ekonomi. Obral diskon biasanya diberikan kepada pembeli barang ritel pakaian dan keperluan rumah tangga lainnya. 

Lain lagi dengan Pemkot Surabaya. Bulan Ramadan pemkot memberikan diskon denda IMB. Kebijakan ini untuk menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HKS). 

Diskon denda untuk lambat mengurus izin IMB sebesar 40 persen. Informasi yang dkumpulkan media onlne ini program jangka waktu diskon denda IMB belaku sampai 31 Mei 2023, 

Di Surabaya sampai sekarang masih banyak bangunan rumah tinggal belum ber IMB. Masalahnya pemilik rumah malas untuk mengurus izin jenis ini. Pemerintah kota Surabaya setiap tahun menerapkan kebijaksana bagi pemilik rumah tinggal dalam hal IMB. Ada denda yang terlambat membayar IMB. 

Baca Juga:
Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

Kebijakakan Pemkot Surabaya ini untuk meningkatkan partisipasi pemilik rumah hunian mengurus IMB. Keterlambatan mengurus IMB ini biasanya warga dihantui kesulitan dalam mengurus izin tersebut. Padahal pihak pemkot memberikan beberapa kemudahan. 

Program insentif diskon denda IMB ini tertuang dalam Perwali No. 33 tahun 2023. Ada kategori dalam program tersebut. Yaitu bangunan tinggal sederhana, rumah tidak sederhana, bangunan rumah tinggal milik pengembang dan non rumah tinggal. 

Pemberikan diskon denda IMB untuk memacu PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor retribusi. "Warga Surabaya diharapkan memanfaatkan momentum program ini,'' kata Irvan Wahyudrajad, Ka DPRKPP Surabaya kepada salah satu jurnalis. 

Bagaimana prosedur syarat mengurus IMB di Surabaya ? Berdasarkan web Pemkot Surabaya ada lima syarat yang wajib dipenuhi. 1. Fornulir pendaftaran, 2. Fotokopi KTP atau identitas lain pemohon, 3. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan serta akta perubahan bila ada. 4. Fotokopi IPPT dan 5. Fotokopi rencana tampak (site plan/gambar situasi/gambar orientasi). Bagi pemohon IMB bisa langsung ke kantor Badan Pelayanan satu pintu terpadu terdekat. (*)

Baca Juga:
Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Baca Sebelumnya

Libur Lebaran Usai, Ini Dua Bahan untuk Kembalikan Kondisi Tubuh Saat Mulai Bekerja

Baca Selanjutnya

Dibuka Program MSIB 5, Kuota Lowongan 52 Ribu Mahasiswa

Tags:

Diskon imb denda

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H