Belasan Mantan Pekerja PT DSA Curhat kepada Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi

Jurnalis: Martudji
Editor: Mustopa

7 Mei 2025 22:03

Thumbnail Belasan Mantan Pekerja PT DSA Curhat kepada Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi
Fuad Benardi dari Komisi C DPRD Jatim mendengarkan dengan cermat keluhan yang disampaikan belasan pekerja yang belum menerima hak pesangon dari perusahaan (Foto: Martudji/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 16 mantan pegawai PT Daya Satya Abrasives (DSA) yang beralamat di Jalan Rungkut Industri  IV No. 32 Surabaya datang menemui anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, Rabu 7 Mei 2025. 

Didampingi dua kuasa hukumnya, kepada legislator PDIP itu mereka membeberkan perihal nasibnya. Hak pesangon belum didapat dari perusahaannya meski sudah dua tahun dijanjikan.

Menanggapi hal itu, Fuad menyatakan komitmen untuk mengawal kasus tunggakan pesangon dan telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya guna permohonan penyelesaian.

"Surat sudah kami kirimkan ke Disnaker Kota Surabaya. Kami akan terus memantau dan mengawal prosesnya," kata Fuad. 

Baca Juga:
Pemprov Jatim Harus Tegas! Fuad Benardi Desak Tutup BUMD Merugi

Fuad menjelaskan, perusahaan amplas itu memang belum memenuhi kewajiban atau hak-hak mantan pegawai yang harus diterima. Dia menyebut, prosesnya membutuhkan komunikasi intensif dan negosiasi antara perusahaan dan mantan karyawan.  

"Masalah pesangon bukan perkara yang bisa diselesaikan dalam sehari dua hari. Butuh komunikasi dan pertemuan lanjutan untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak," jelasnya.

Politis PDI Perjuangan ini menegaskan terus berkomunikasi dengan Disnaker Surabaya, dan mendesak instansi penaung ketenagakerjaan itu serius menjembatani persoalan tersebut.

"Pihak Disnaker Surabaya juga telah mengajukan perwakilan untuk membantu memperlancar proses mediasi. Dan, kami berharap dengan adanya perwakilan dari Disnaker, komunikasi akan lebih terjalin dengan baik," lanjutnya.

Baca Juga:
Komisi C DPRD Jatim Dorong Bapenda Maksimalkan Pajak Daerah dan Pengelolaan Aset

Benardi menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam menyelesaikan konflik ini. Menurutnya, solusi yang adil dan saling menguntungkan harus menjadi prioritas utama.

"Tujuan kita adalah menemukan titik temu yang memuaskan baik perusahaan maupun mantan karyawannya. Semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," kata dia.

Proses penyelesaian kasus ini, lanjut Benardi, akan mengikuti alur yang telah ditetapkan. Disnaker Kota Surabaya akan menjadi pintu masuk utama.

Jika upaya mediasi di tingkat kota tidak membuahkan hasil, maka kasus ini akan ditingkatkan ke Disnaker Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penguatan dan pengawasan lebih lanjut.

"Harapannya, dengan pengawalan dari DPRD Jatim dan upaya mediasi yang intensif, kasus tunggakan pesangon PT DSA ini dapat segera diselesaikan secara adil dan damai," pungkas Fuad.  

Disisi lain, putra sulung Tri Rismaharini ini juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana. 

"Proses hukum tetap menjadi opsi terakhir jika mediasi gagal," ucap Fuad memberikan penegasan.(*) 

Baca Sebelumnya

Respon Keluhan Pedagang, Pimpinan DPRD Raja Ampat Tinjau Pasar Snonbukor

Baca Selanjutnya

Antusiasme Tinggi, Ribuan Atlet Muda Ramaikan 3rd Zasis Gymnastics Invitational Surabaya

Tags:

PT DSA Fuad Benardi Komisi C DPRD Jatim Pesangon

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar