Bakal Tingkatkan PAD, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Dibahas dalam Pansus DPRD Surabaya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

9 Jun 2023 05:49

Thumbnail Bakal Tingkatkan PAD, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Dibahas dalam Pansus DPRD Surabaya
Ketua Pansus Anas Karno sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya. (Foto: Instagram @anas.karno)

KETIK, SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya  akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menggabungkan pajak dan retribusi daerah. 

Ketua Pansus Anas Karno menjelaskan perumusan raperda ini sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022, pada tanggal 5 Januari 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

"Tentang pajak dan retribusi daerah, UU ini telah mencabut UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” jelasnya. 

Mengenai perubahan kebijakan, Anas memaparkan menurut UU HKPD hukum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) diarahkan untuk membahas PAD. 

Baca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi

"Namun, tetap menyerdehanakan jenis dan lapisan tarif pungutan pajak daerah dan retibusi daerah serta mendukung kemudahan investasi di daerah," ujarnya. 

Pentingnya kehadiran Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan PAD. Selaitu,  perda tersebut sebagai payung hukum dalam peningkatan PAD. "Guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Surabaya," tegas Anas. 

Politikus PDIP ini menjabarkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, diharapkan bisa memperluas potensi penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkecil ketimpangan pendapatan. 

"Selain itu meningkatkan indeks pembangunan manusia, menekan pengangguran, dan meningkatkan daya saing daerah. Serta melindungi dan mendukung pelaku usaha mikro serta ultra mikro," papar Anas. 

Baca Juga:
Pansus DPRD Jatim Nilai LKPJ Gubernur 2025 Layak Dibahas, Soroti Dampak Program

Mengenai raperda ini, Anas akan mendorong sistem online terhadap pajak dan retribusi daerah. Untuk mewujudkan penyelenggaraan administrasi perpajakan daerah, dan retribusi daerah yang efektif serta efisien.  

"Memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan wajib retribusi dalam pembayaran dan pelaporan pajak daerah atau retribusi daerah," jelas Anas. 

Maka dari itu, proses pembahasan nantinya Anas berharap tidak mengolor waktu lama supaya bisa segera tuntas. "Dan ini sudah memasuki tahap pembahasan yang pertama dengan dinas pendapatan,” pungkas Wakil Ketua Komisi B Anas Karno. (*)

Baca Sebelumnya

Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja Disparbud

Baca Selanjutnya

Wujud Kepedulian Lingkungan, Pemprov Jatim Tanam 20 Ribu Pohon Mangrove

Tags:

DPRD Surabaya raperda Komisi B retribusi daerah Pansus UU HKPD Anas Karno

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar