Aset Kembali, Pemkot Surabaya Jadikan Waduk Unesa Tempat Wisata Baru dan Tangkal Banjir

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Rahmat Rifadin

14 Nov 2025 20:58

Thumbnail Aset Kembali, Pemkot Surabaya Jadikan Waduk Unesa Tempat Wisata Baru dan Tangkal Banjir
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kajati Kuntadi berbincang di Waduk Unesa. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja mendapatkan asetnya, berupa waduk yang terletak di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah Wetan, Surabaya.

Waduk seluas 21.832 meter persegi itu baru saja diserahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) melalui Kepala Kejati, Kuntadi kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pada Kamis, 13 November 2025 kemarin.

Usai serah terima, Eri Cahyadi memberi nama Waduk Unesa itu Taman Tirta Adhyaksa. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan selama ini aset senilai Rp 176 miliar itu tidak bisa dikelola Pemkot Surabaya karena statusnya masih dikuasai pihak lain.

"Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kami apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali," katanya dikutip dari keterangan resmi Pemkot Surabaya.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

lanjutnya, status kepemilikan yang tidak jelas ini menjadi salah satu penyebab banjir di kampung-kampung sekitar karena waduk tidak bisa dikelola dengan baik.

"Alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung, tetapi Insyaallah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung," tuturnya.

Selain untuk menampung air hujan, Eri Cahyadi juga menuturkan, fungsi Waduk Unesa ke depannya bakal ditata untuk menjadi destinasi wisata baru yang terintegrasi dengan Unesa.

Rencananya, pihak Pemkot Surabaya akan melengkapi Waduk Unesa dengan jogging track, penataan pedagang, hingga perbaikan kualitas air agar lebih jernih.

Baca Juga:
IKM Surabaya Sumbang Ekspor Senilai 2,73 Juta Dolar AS, Lampaui Target Awal

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati) Kuntadi menambahkan, proses hukum yang panjang telah menghasilkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang menyatakan barang bukti berupa tanah waduk seluas 21.832 meter persegi dengan nilai Rp 176 miliar dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.

“Dengan pengelolaan ini, saya harapkan Tirta Adhyaksa ini menjadi sumber kehidupan yang bisa memakmurkan warga sekitar," jelasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dari Kampus untuk Peternak: BEM Unesa Gulirkan Inovasi Pakan Ternak

Baca Selanjutnya

20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia, Ada Djarum hingga BRI

Tags:

Eri Cahyadi Waduk Unesa Kuntadi Unesa Wali Kota Surabaya pemkot

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar