Pengacara Desak Polres Sumenep Usut Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Perusakan Lahan di Errabu

Jurnalis: Fery Purnomo
Editor: Muhammad Faizin

19 Mei 2025 20:43

Thumbnail Pengacara Desak Polres Sumenep Usut Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Perusakan Lahan di Errabu
Gedung Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Resor Sumenep (Foto: Fery/ Ketik.co.id)

KETIK, SUMENEP – Kasus perusakan lahan di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul dugaan adanya kesaksian palsu yang disampaikan oleh Kepala Desa Errabu beserta sejumlah perangkatnya dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kepala Desa Errabu dan beberapa perangkat desa diduga memberikan keterangan kepada penyidik bahwa pemilik lahan, Abul Khair, telah memberikan izin penggarapan. Padahal, menurut pihak korban, Abul tidak pernah dimintai izin maupun memberikan persetujuan terkait aktivitas di atas lahannya.

Kuasa hukum korban, Erfan Yulianto menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan fakta yang ada. Ia menyebut kesaksian itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga berpotensi sebagai tindak pidana.

"Dugaan adanya kesaksian palsu ini sangat serius. Klien kami tidak pernah dimintai izin, apalagi memberi izin. Ini harus diusut tuntas," kata Erfan kepada wartawan, Senin, 19 Mei 2025. 

Baca Juga:
Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Erfan meminta Polres Sumenep segera bertindak profesional dan menindaklanjuti dugaan kesaksian palsu tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami mendorong Polres Sumenep agar tidak menunda-nunda dan segera memproses dugaan pidana ini secara objektif dan transparan," ujarnya.

Kasus perusakan lahan itu sendiri telah dilaporkan hampir setahun lalu. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

"Sudah terlalu lama. Korban menuntut kepastian hukum dan rasa keadilan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan menggantung," tegas Erfan.

Baca Juga:
Bau Limbah Kotoran Ayam Dikeluhkan Warga Bunten Barat Sampang, Diduga Milik Andi

Upaya konfirmasi terhadap salah satu perangkat Desa Errabu berinisial W, yang disebut sebagai saksi kunci dalam perkara ini, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, W belum memberikan tanggapan.

Erfan menuturkan bahwa W pernah mendatangi rumah kliennya untuk menyampaikan informasi bahwa salah satu lahan milik kliennya adalah tanah percaton (tanah kas desa). Namun, menurut Erfan, lahan yang dirusak dan menjadi obyek laporan ke polisi adalah lahan berbeda.

"Ini dua kasus yang berbeda. Satu sisi ada lahan milik klien kami yang diklaim percaton, di sisi lain ada lahan lain yang digarap secara ilegal tanpa izin. Kami minta Polres Sumenep tidak terkecoh dan bisa memilah dengan cermat," jelasnya.

Ia menduga ada upaya untuk mengaburkan substansi perkara dengan mencampuradukkan dua objek lahan berbeda, demi melemahkan laporan yang sedang bergulir.

"Kami menduga ada upaya menggiring opini bahwa ini satu kasus, padahal berbeda. Polisi harus jeli dan netral," kata Erfan.

Pihaknya berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi. Dugaan kesaksian palsu, menurutnya, adalah tindakan serius dan tidak boleh dibiarkan.

"Kami ingin keadilan ditegakkan. Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah," pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Lantik 155 Pejabat, Bupati Harda Ingatkan Tugas Pejabat Sleman untuk Layani Masyarakat

Baca Selanjutnya

Serahkan 232 SK Pensiun, Bupati Sleman Berharap Para Purna Tugas Tetap Berkarya di Lingkungannya

Tags:

Kapolres sumenep Desa Errabu Bluto Kabupaten Sumenep Madura Usut Tuntas

Berita lainnya oleh Fery Purnomo

Muhammad Romli Jadi Plt Dirut PT Sumekar, Pemkab Sumenep Tegaskan Penunjukan Sesuai Aturan

3 April 2026 20:33

Muhammad Romli Jadi Plt Dirut PT Sumekar, Pemkab Sumenep Tegaskan Penunjukan Sesuai Aturan

Pramuka UPI Sumenep Sabet Juara Poster dan Videografi di KPPGRI Jatim 2026

1 April 2026 22:42

Pramuka UPI Sumenep Sabet Juara Poster dan Videografi di KPPGRI Jatim 2026

Transformasi Pola Pikir: Romli Sumenep Dorong Lulusan Teknik UTM Jadi Motor Ekonomi Kreatif

1 April 2026 15:38

Transformasi Pola Pikir: Romli Sumenep Dorong Lulusan Teknik UTM Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Keren! Film Karya Siswa SMKN 1 Sumenep Mejeng di Bioskop, Kini Resmi Gandeng Mall UMKM

1 April 2026 15:28

Keren! Film Karya Siswa SMKN 1 Sumenep Mejeng di Bioskop, Kini Resmi Gandeng Mall UMKM

Ribuan Warga Kepulauan Nikmati Mudik Gratis KMP DBS III Fasilitasi Pemkab Sumenep

18 Maret 2026 14:47

Ribuan Warga Kepulauan Nikmati Mudik Gratis KMP DBS III Fasilitasi Pemkab Sumenep

Relawan Pramuka Sumenep Turun Tangan Layani Pemudik, Wujud Nyata Pengabdian di Momentum Lebaran

13 Maret 2026 19:41

Relawan Pramuka Sumenep Turun Tangan Layani Pemudik, Wujud Nyata Pengabdian di Momentum Lebaran

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar