Putusan MRP Papua Barat Daya Dianggap Cacat Hukum, Ribuan Massa Geruduk Kantor KPU

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: Mustopa

9 Sep 2024 22:56

Thumbnail Putusan MRP Papua Barat Daya Dianggap Cacat Hukum, Ribuan Massa Geruduk Kantor KPU
Ribuan massa pendukung Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw lakukan aksi protes atas putusan MRP Papua Barat Daya. (Foto: Abi/ ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Ribuan massa pendukung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw (AFU-Piet) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, Senin, 9 September 2024.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyoroti verifikasi yang dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya terkait keaslian Orang Asli Papua (OAP) bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw.

Mereka menilai, tahapan verifikasi MRP dianggap janggal dan terkesan dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini terbukti saat tahapan verifikasi MRP di Kampung Kabare, Distrik Waigeo Utara, Raja Ampat beberapa waktu lalu tidak menyampaikan pemberitahuan kepada marga 'Sonoy' selaku marga yang melahirkan AFU.

"Pada saat kunjungan MRP di Kabare, marga Sonoy tidak diberitahukan terlebih dahulu, namun melibatkan marga-marga lain di Kabare, yang mana kehadiran masyarakat adat tersebut sudah dikondisikan sebelumnya oleh oknum-oknum tertentu," ujar Soleman Dimara, salah satu orator dalam aksi tersebut.

Baca Juga:
Muswil HIPMA SBT: Tegaskan Netral, Panitia Tepis Tuduhan Berpihak ke Salah Satu Calon

Dalam orasinya, Soleman menyampaikan bahwa KPU harus betul-betul berjalan pada rel konstitusi yang telah diamanatkan dalam undang-undang tentang pemilihan umum. Sehingga tidak ngambil keputusan yang didasari oleh kepentingan politik pihak tertentu.

Anggota DPRD terpilih ini memaparkan keberagaman masyarakat Raja Ampat yang tidak dimiliki oleh suku lain di atas tanah Papua. Dikatakan, Raja Ampat memiliki ciri khas tersendiri dalam konteks budaya, adat dan istiadat.

"MRP jangan coba-coba mengotori kemajemukan suku yang ada di Raja Ampat ini dengan melakukan verifikasi yang tidak berdasarkan pada kaidah hukum, yakni UU Otsus Papua," jelasnya.

"Sebenarnya apa yang menjadi barometer MRP sehingga mengeluarkan keputusan yang cacat secara hukum? Ini nyata kezaliman yang dilakukan oleh MRP terhadap masyarakat adat di Raja Ampat," tegas Dimara.

Baca Juga:
Dikson Ringo Resmi Jabat Caretaker KNPI Papua Barat Daya, Gantikan Edi Karokaro

Sementara, lanjut Soleman, proses verifikasi yang dilakukan tersebut tampak sarat akan kepentingan oknum-oknum tertentu. Dalam proses verifikasi, anggota MRP PBD, Sarah Elwod buknanya mengayomi masyarakat adat, namun malah melakukan orasi yang bermuatan provokasi.

"Sekali lagi saya tegaskan kepada Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya, bahwa keputusan MRP tersebut cacat hukum, sehingga untuk menegakkan keadilan pemilu, harus berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku," tandas Soleman Dimara.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi ini merupakan respons atas putusan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya tentang keaslian OAP bakal calon gubernur dan wakil gubernur Abdul Faris Umlati dan Gubernur Petrus Kasihiuw. (*)

Baca Sebelumnya

Tanpa Aplikasi Tambahan, Ini Trik Berbagi Pesan di WhatsApp Tanpa Harus Menyimpan Nomor

Baca Selanjutnya

Membludak! Warga Aceh Berbondong-bondong Hadiri Opening Ceremony PON 2024, Banyak yang Tidak Bisa Masuk Stadion

Tags:

Pemilukada 2024 Papua Barat Daya KPU Protes Putusan MRP AFU

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

6 Oktober 2025 17:10

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar