Tokoh Pemuda Papua Kritik Pernyataan Ketua MRP Papua Barat Daya

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: M. Rifat

23 Agt 2024 20:20

Thumbnail Tokoh Pemuda Papua Kritik Pernyataan Ketua MRP Papua Barat Daya
Toko Mudah Papua Thomas Jefferson Baruu (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Salah satu tokoh pemuda Papua Barat Daya Thomas Jefferson Baruu angkat bicara dan mengkritik pernyataan ketua Majelis Rakyat Papua MRPPBD Alfons Kambu di beberapa media online pekan lalu. Pernyataan itu dianggap menyimpang dan tidak sesuai dengan amanah UU Otonomi khusus atau Otsus Papua.

Diketahui Ketua MRPPBD Alfons Kambu beberapa pekan lalu mengeluarkan statement di salah satu media online. Dia mengimbau kepada masyarakat adat setempat untuk tidak mengangkat atau tidak mengakui seseorang yang diangkat dan diakui sebagai anak adat Papua untuk maju sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Bagi saya ini sangat bertentangan, karena dalam UU Otonomi khusus (Otsus), terkait dengan syarat keaslian orang asli Papua, saya pikir itu sudah jelas dimana orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua, itu juga sah dan mempunyai hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Thomas Jefferson Baruu kepada media ini.

Dia mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua pasal 1 ayat 22.

Baca Juga:
Peringati Hari Seni Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Dorong Jadi Penguat Solidaritas dan Ekonomi Kreatif

Di aturan itu menjelaskan bahwa orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua.

"Bagi saya kalau ketua MRPPBD keluarkan statement seperti itu terkesan ada titipan calon-calon tertentu, hari ini jika ada salah satu Calon Gubernur atau Wakil Gubernur diakui sebagai anak adat Papua maka MRP tidak mempunyai kewenangan untuk menggugurkan calon tersebut karena itu dijamin oleh UU Otsus pasal 1 ayat 22," ungkap Thomas Jefferson Baruu.

Thomas menjelaskan, sekarang ini waktu sudah mepet sebaiknya MRPPBD ada waktu yang disediakan untuk fokus segera turun lapangan melakukan verifikasi Cagub dan Cawagub yang ada.

"Jangan lagi lakukan penafsiran terhadap pasal-pasal karet, sebaiknya fokus saja pada tahapan Pilgub nanti setelah pemilihan baru lakukan proses amendemen ke pemerintah pusat sehingga Pilkada berikutnya aturan tersebut tidak menjadi polemik lagi untuk kita," ucapnya.

Baca Juga:
PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

"MRPPBD tidak bisa mengeluarkan keputusan lalu mengabaikan UU, kedudukan UU sangat jauh berbeda dengan keputusan, jangan keluarkan keputusan yang bertolak belakang dengan UU, mestinya keputusan itu sejalan dengan UU yang berlaku," tambah Thomas Jefferson Baruu.

"Ada istilah hukum bilang begini, Lex superiori derogat legi inferiori peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Asas ini berlaku pada dua peraturan yang hierarkinya tidak sederajat dan saling bertentangan," sambungnya.

Dia menambahkan, sebagai pucuk pimpinan kalau mau mengeluarkan statement harus yang sejuk dan berlandaskan hukum, jangan buat sesuatu yang mencurigakan sebab publik akan menilai bahwa disitu diselipkan suatu kepentingan, tidak boleh seperti itu.

Tokoh pemuda Papua Barat Daya tersebut juga memberikan apresiasi dan rasa terima kasih terhadap MRP se-tanah Papua yang dimana telah memperjuangkan hak-hak politik orang asli Papua sejauh ini. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Pilkada, Tujuh Partai Non Parlemen Papua Barat Daya Lakukan Deklarasi

Baca Selanjutnya

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan di MPP Trenggalek, Sediakan 35 Paspor Per Hari

Tags:

Tokoh Pemuda Papua Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu Thomas Jefferson Baruu

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H