Kuasa Hukum KORZA Apresiasi Putusan DKPP, Sayangkan Prosesnya Lambat

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Aziz Mahrizal

14 Okt 2025 09:54

Thumbnail Kuasa Hukum KORZA Apresiasi Putusan DKPP, Sayangkan Prosesnya Lambat
Tim kuasa hukum KORZA. (Foto: Alif Permana for Ketik.com)

KETIK, SORONG – Kuasa Hukum Kornelius Kambu-Zakeus Moamo (KORZA) Calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat 2024, Alif Permana, mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dibacakan pada Senin, 6 Oktober 2025.

Putusan nomor 105-PKE-DKPP/III/2025 dengan terlapor 3 anggota Bawaslu dan 5 Anggota KPU Kabupaten Maybrat dalam kesimpulannya menyatakan para teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. 

Dengan pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 8 orang komisioner, namun putusan ini dinilai lambat karena putusan MK tentang sengketa hasil pilkada sudah lebih dulu diputus pada bulan Februari lalu.

Menurut kuasa hukum KORZA, pelanggaran yang terbukti dalam sidang etik mempengaruhi perolehan suara akhir pasangan calon. 

Baca Juga:
Ketua Askab PSSI Lebak: Kemenangan Nathan FC Jadi Motivasi

“Saya apresiasi DKPP, ini menunjukan DKPP sebagai lembaga penegak demokrasi. Namun sayangnya putusan ini terlalu lambat, padahal apa yang terbukti dalam putusan berkaitan erat dengan hasil pilkada," ungkap Alif Permana. 

Dia mengatakan, pihaknya melaporkan Bawaslu Maybrat terkait pelanggaran pemilu di 24 TPS tapi Bawaslu tangani laporan tidak secara prosedur. 

"Seandainya Bawaslu Maybrat benar dalam menangani laporan kami, 24 TPS itu harusnya PSU," kata Alif. 

Sebaliknya, terhadap 8 TPS yang direkom PSU oleh Bawaslu dan sudah dilaksanakan oleh KPU Maybrat, salah secara prosedur. Akibatnya dari 8 TPS yang direkom PSU, di TPS Smuswioh Paslon KORZA suara nihil dari yang sebelumnya 323 suara.

Baca Juga:
Bupati Lebak Apresiasi Prestasi Nathan FC dan Potensi Atlet Muda Daerah

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan mahasiswa pascasarjana Trisakti Jakarta ini menambahkan bahwa akan terus membongkar kebobrokan pelaksanaan pilkada di Maybrat demi tegaknya marwah demokrasi. 

Alif menegaskan hal ini sekaligus untuk pembelajaran pelaksanaan pilkada ke depan. 

“Kami akan terus membongkar kebobrokan pelaksanaan pilkada Maybrat, ini semua demi tegaknya marwah demokrasi, sekaligus pembelajaran untuk perbaikan pelaksanaan pilkada ke depannya” tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Gencatan Senjata Diperkuat: Trump dan Pemimpin Arab Tandatangani Kesepakatan Gaza

Baca Selanjutnya

Job Fair Lebak 2025: Pemkab Buka Ribuan Peluang Kerja di GOR Ona Rangkasbitung

Tags:

Kuasa Hukum KORZA Apresiasi Putusan DKPP Prosesnya Lambat

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar