MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Al Ahmadi

3 Apr 2026 17:15

Thumbnail MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI
Surat keputusan Asosiasi MRP se-Tanah Papua. (Foto: Tangkapan layar)

KETIK, SORONG – Senator asal Papua Barat Daya, Paul Vinsen Mayor, dilaporkan ke Dewan Kehormatan DPD RI oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua.

Laporan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Asosiasi MRP se-Tanah Papua yang digelar di Hotel Horison Sentani pada Senin, 9 Maret 2026.

Keputusan itu diambil menyusul pernyataan Paul Vinsen Mayor yang mengusulkan pembubaran lembaga MRP.

Usulan tersebut dinilai kontroversial dan dianggap bertentangan dengan konstitusi serta undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:
Ini Kata Mensos RI saat Sowan ke Pengasuh Ponpes Walisongo Situbondo

Berdasarkan surat keputusan Asosiasi MRP se-Tanah Papua Nomor: 000.1.5/06/AS-MRP/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026, terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar pelaporan tersebut.

  • Pertama, pernyataan pembubaran MRP dinilai sebagai bentuk provokasi dan inkonstitusional yang berpotensi menciptakan instabilitas di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Kedua, MRP menilai pernyataan tersebut bersifat kontra-produktif. Sebagai anggota DPD RI, yang bersangkutan dianggap tidak menjalankan peran sebagai representasi daerah yang memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua, melainkan mengkritisi hal di luar tugas pokok dan kewenangannya.
  • Ketiga, Asosiasi MRP menegaskan bahwa MRP merupakan lembaga representasi kultural Orang Asli Papua yang dilindungi oleh Undang-Undang Otonomi Khusus. Setiap pernyataan yang merendahkan eksistensi lembaga tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap komitmen penguatan otonomi khusus di Tanah Papua.
  • Keempat, berdasarkan poin-poin tersebut, Asosiasi MRP se-Tanah Papua meminta kepada Dewan Kehormatan DPD RI untuk memproses Paul Vinsen Mayor sesuai ketentuan kode etik yang berlaku.

Dalam pernyataannya, MRP se-Tanah Papua juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga ada sanksi tegas dari pejabat berwenang sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi kolektif.

Rapat tersebut dihadiri para pimpinan MRP dari berbagai wilayah, di antaranya Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu, Ketua MRP Papua Nerlince Wamuar, Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi, Ketua MRP Papua Selatan Demianus Katayu, serta Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak.

Dinamika ini sempat menjadi perbincangan luas di Papua. Meski demikian, hingga kini belum banyak media yang mempublikasikan hasil keputusan resmi tersebut.(*)

Baca Juga:
Naikan Insentif Guru Ngaji, LBH Mitra Santri Situbondo Beri Nilai A Plus Pemerintahan Rio-Ulfi

Baca Sebelumnya

Kehilangan Ayah Picu Gangguan Psikis Remaja di Jember hingga Sempat Dipasung

Baca Selanjutnya

Dinsos Tawarkan Rehabilitasi RSBL, Ini Mekanisme Penanganan ODGJ Tanpa Pemasungan

Tags:

Majelis Rakyat Papua Senator Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor Resmi Dilaporkan ke Dewan Kehormatan DPD RI Paul Vinsen Mayor MRP DPD RI Papua Otonomi Khusus Jayapura

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Ramadan 1447 H, Polwan Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari Gelar Bagi-bagi Takjil

3 Maret 2026 20:58

Ramadan 1447 H, Polwan Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari Gelar Bagi-bagi Takjil

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar