Masuk Masa Tenang, Bawaslu Papua Barat Daya Imbau Cagub-Cawagub Turunkan APK

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: M. Rifat

23 Nov 2024 15:15

Thumbnail Masuk Masa Tenang, Bawaslu Papua Barat Daya Imbau Cagub-Cawagub Turunkan APK
Plh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Sofyan Saman. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Badan Pengawas Pemilu Papua Barat Daya mengimbau kepada seluruh pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat Daya untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah mereka pasang selama kampanye di sejumlah daerah. 

Plh. Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Sofyan Saman mengatakan bahwa imbauan ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wagub, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Selain itu juga PKPU nomor 13 tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Sesuai dengan tahapan Kampanye, tanggal 23 November 2024 merupakan batas akhir pelaksanaan kampanye, maka kami, Bawaslu provinsi Papua Barat mengimbau kepada semua pasangan calon dan tim pemenangan untuk melakukan penurunan Alat peraga Kampanye secara mandiri, yang dilakukan oleh masing-masing tim pemenangan pasangan calon,” tutur Sofyan. Sabtu, 23 November 2024.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Imbau Warga Tak Panic Buying, Pemprov Jatim Perketat Pengawasan LPG dan BBM

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, pada 24 sampai 26 November 2024 adalah masa tenang. Setiap tim sukses pasangan calon dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye ataupun transaksional politik uang yang berkaitan dengan Pilkada 2024.

“Kami ingatkan agar di tanggal itu tidak ada lagi APK dan segala macam atribut yang berbau pasangan calon maupun partai pengusung,” tegas Sofyan.

Ia mengaku telah mengirimkan Surat Imbauan kepada masing-masing partai pasangan calon Gubernur maupun wakil gubernur, olehnya itu surat imbauan tersebut agar dilaksanakan.

Tak hanya itu, kata Sofyan, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dapat melakukan Bimbingan Teknis atau Bimtek saksi pada masa tenang. Dengan cacatan Bimtek saksi dilakukan di dalam ruangan tertutup dan tidak boleh ada APK paslon maupun partai. (*)

Baca Juga:
Wabup Situbondo Imbau Warga Terdampak Gempa Agar Tetap Tenang

Baca Sebelumnya

Bawaslu Kota Batu Proses Tujuh Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Baca Selanjutnya

Perhitungan Suara Pilkada 2024, KPU Kota Sorong Gunakan Sirekap

Tags:

Masuk Masa Tenang Bawaslu Papua Barat Daya Imbau Cagub-Cawagub Turunkan APK

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar