KETIK, SLEMAN – Keberhasilan pengembangbiakan satwa di lembaga konservasi tidak selalu berujung pada pelepasliaran ke habitat alami. Satwa yang lahir dan tumbuh di lingkungan konservasi memiliki pola hidup yang berbeda dibandingkan satwa liar.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. drh. Wisnu Nurcahyo, menjelaskan bahwa satwa hasil konservasi ex situ umumnya tidak direkomendasikan untuk dikembalikan ke alam liar.
“Satwa dari ex situ sangat tidak disarankan untuk dilepas di alam liar karena kehidupannya sudah mendapatkan makanan dari pengelola dan tidak bisa mencari makan sendiri,” jelasnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Wisnu, lembaga konservasi memiliki fungsi utama sebagai sarana perlindungan satwa sekaligus media edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati.
Melalui lembaga konservasi, masyarakat dapat mengenal lebih dekat berbagai aspek kehidupan satwa, mulai dari anatomi, perilaku, pakan, hingga sistem reproduksinya.
“Untuk pendidikan konservasi, eksitu ini sangat bagus karena masyarakat bisa mempelajari satwa secara langsung dan memahami bagaimana konservasi dilakukan dengan baik,” tuturnya.
Wisnu menegaskan bahwa keberhasilan konservasi sangat bergantung pada komitmen pengelola dalam menjaga kesejahteraan satwa.
“Kalau tempatnya nyaman, pakannya tersedia, kesehatannya terjamin, air dan tempat bermain memadai, mereka akan berkembang biak dengan baik,” ujarnya.
Penjelasan tersebut muncul setelah keberhasilan Lembaga Konservasi Lembah Hijau, Lampung, mengembangbiakkan seekor bayi gajah sumatra seberat 123 kilogram pada awal Juni 2026.
Wisnu menilai kelahiran tersebut menjadi pencapaian penting karena reproduksi gajah di lembaga konservasi memiliki tingkat kesulitan yang tinggi akibat masa kebuntingannya yang panjang.
Keberhasilan itu menunjukkan bahwa pengelola mampu menyediakan lingkungan yang mendukung reproduksi satwa secara optimal.
Selain faktor lingkungan, keberhasilan breeding juga ditentukan oleh kualitas genetik pasangan yang dikawinkan.
Wisnu mengingatkan bahwa perkawinan sedarah harus dihindari karena dapat meningkatkan risiko penyakit, keguguran, dan kelahiran prematur pada anak satwa.
Sebaliknya, keragaman genetik yang baik akan meningkatkan nilai konservasi dan memperbesar peluang keberhasilan pelestarian spesies dalam jangka panjang. (*)
.png)