DPR RI Turun Tangan, Penambang Ilegal hingga Pendaki Liar Gunung Merapi Jadi Sorotan

10 Juli 2026 22:07 10 Jul 2026 22:07

Fajar Rianto, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPR RI Turun Tangan, Penambang Ilegal hingga Pendaki Liar Gunung Merapi Jadi Sorotan

Komisi IV DPR RI melakukan kunker ke Balai TNGM di Sleman, Jumat 10 Juli 2026 dan membahas sejumlah tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi hingga upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian ekosistem Gunung Merapi. (Foto: Pemkab Sleman for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Wajah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kini tengah didera "luka" akibat berbagai pelanggaran. Mulai dari pengerukan material vulkanik yang tak berizin, hingga menjamurnya paket open trip liar ke puncak gunung yang membahayakan nyawa.

Kondisi kritis ini menjadi sorotan utama dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Balai TNGM, Pakem, Sleman, Jumat 10 Juli 2026. Di hadapan para legislator, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa pihaknya kini berada dalam posisi yang terjepit di antara upaya konservasi dan tuntutan ekonomi warga.

"Kami terus berupaya menata ekowisata dan mitigasi bencana. Tapi, tentu kami butuh dukungan penuh pusat agar Merapi tidak sekadar jadi objek eksploitasi, melainkan tetap menjadi kawasan penyangga kehidupan yang lestari," ungkap Harda di sela-sela pertemuan.

Kepala Balai TNGM, Tutut Heri Wibowo, tak menampik bahwa "taring" pengawasan mereka sedang tumpul. Ia blak-blakan soal minimnya sumber daya. Bayangkan, untuk mengamankan objek wisata saat akhir pekan, mereka hanya mengandalkan sistem piket ASN yang dibantu tenaga harian lepas.

"Kami kewalahan. Konflik satwa dengan manusia terus berulang, ditambah lagi sejak 2025 lalu, pendakian ilegal menuju puncak kian marak," tutur Tutut.

 

Foto Bupati Sleman Harda Kiswaya (baju batik) menerima plakat kenang-kenangan dari Komisi IV DPR RI dan Balai TNGM. (Foto: Pemkab Slmn for Ketik.com)Bupati Sleman Harda Kiswaya (baju batik) menerima plakat kenang-kenangan dari Komisi IV DPR RI dan Balai TNGM. (Foto: Pemkab Slmn for Ketik.com)


Menanggapi carut-marut tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman tidak ingin sekadar memberikan arahan normatif. Ia mendesak Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Kehutanan untuk berhenti "masuk angin" dan segera menyeret para penambang liar ke meja hijau. Namun, Alex sadar betul bahwa penegakan hukum bak pisau bermata dua.

"Jangan hanya bisa melarang. Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama menyiapkan alternatif ekonomi bagi warga sekitar. Kalau perut lapar, aturan seringkali diabaikan," tegasnya.

Terkait maraknya pendakian nekat ke Gunung Merapi, Alex bersikap lugas. Menurutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di atas segalanya.

"Ini bukan lagi soal pasal di buku, ini soal menyelamatkan nyawa. Pemerintah punya kewajiban konstitusional melindungi warganya dari ancaman bahaya di kawasan rawan bencana," tutupnya tegas. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kabupaten Sleman Gunung Merapi Balai TNGM Harda Kiswaya konservasi alam Penambangan Ilegal Pendakian Liar Lingkungan Hidup Ekowisata Merapi DPR RI Kementerian Kehutanan mitigasi bencana Bupati Sleman