Di Turi Sleman, Gubernur DIY Serahkan 222 Serat Palilah Penggunaan Tanah Kasultanan

Jurnalis: Abdul Aziz
Editor: M. Rifat

12 Feb 2025 07:13

Thumbnail Di Turi Sleman, Gubernur DIY Serahkan 222 Serat Palilah Penggunaan Tanah Kasultanan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa 11 Februari 2025 menyerahkan sebanyak 222 serat palilah kepada warga Padukuhan Tunggularum, Kalurahan Wonokerto, Turi, Sleman. (Foto: Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)

KETIK, SLEMAN – Dalam rangka tertib administrasi bagi penggunaan tanah Kasultanan Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sebanyak 222 serat palilah kepada warga Padukuhan Tunggularum, Kalurahan Wonokerto, Turi, Sleman di Gerdung Serbaguna Tunggularum, Selasa 11 Februari 2025.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan selamat kepada warga Padukuhan Tunggularum yang telah menerima serat palilah atas penggunaan tanah Kasultanan.

Sultan HB X dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa tanah Kasultanan tidak dapat diperjual belikan. Akan tetapi, Sultan HB X mempersilahkan masyarakat mempergunakan tanah Kasultanan sesuai dengan fungsinya yaitu untuk kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan budaya.

Gubernur DIY yang juga Raja Kasultanan Yogyakarta ini menilai penyerahan serat palilah ini memberi kepastian bagi warga yang mempergunakan, begitu juga bagi Kasultanan yang memberikan izin pemanfaatan tanah Kasultanan.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Sedangkan Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Mangkubumi dalam laporannya menjelaskan sehubungan sejak dihuni, belum memiliki izin penggunaan tanah Kasultanan, dalam rangka tertib administrasi, maka Kasultanan memberikan izin penggunaan tanah berupa serat palilah.

Foto Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Mangkubumi. (Foto: Humas Pemkab Sleman / Ketik.co.id)Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Mangkubumi. (Foto: Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)

Dijelaskan, serat palilah merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.

Menurut GKR Mangkubumi, dalam penyelesaian izin penggunaan tanah Kasultanan ini, jajaran KHP Datu Dana Suyasa melakukan sistem jemput bola. "Sekaligus memulai layanan online yang dikembangkan secara mandiri," ucapnya.

Baca Juga:
Syawalan di Sleman, Sri Sultan HB X: Orang Arif Takut Melanggar Norma

Diungkapkan dengan langkah tersebut, permohonan sebanyak 222 bidang di atas tanah kasultanan seluas 75.450 m² di Padukuhan Tunggularum dapat diselesaikan.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan atas penyerahan serat palilah ini dirinya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Menurut Kustini serat palilah ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memanfaatkan aset tanah Sultan Ground sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

Disebutkan, dengan pemberian Serat Palilah tersebut menjadikan Penkab Sleman beserta masyarakat akan lebih bertanggungjawab sebagai pihak yang memanfaatkan Sultan Ground.

Selain menyerahkan 222 serat palihan untuk pemukiman dan fasilitas umum. Pada kesempatan ini Gubernur DIY Sultan HB X juga menyerahkan serat palilah kepada Pemkab Sleman untuk pengembangan RSUD Sleman yang diterima oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. (*)

Baca Sebelumnya

Pertahankan Predikat WBK, Kejati Jatim Tekankan Zona Integritas

Baca Selanjutnya

Indonesia Lumat Hong Kong 5-0 di Laga Perdana BAMTC 2025

Tags:

Gubernur DIY Serat Palilah Kasultanan Yogyakarta KHP Datu Dana Suyasa GKR Mangkubumi Pemkab Sleman Wonokerto Turi Sleman

Berita lainnya oleh Abdul Aziz

Vonis Ditunda, Nasib Mantan Kadiskominfo Sleman Eka Suryo Diputus Kamis Pekan Ini

31 Maret 2026 22:22

Vonis Ditunda, Nasib Mantan Kadiskominfo Sleman Eka Suryo Diputus Kamis Pekan Ini

Bupati Harda Kiswaya di Peringatan Nuzulul Quran: Al-Quran Adalah Benteng Hadapi Ketidakpastian Dunia

7 Maret 2026 09:00

Bupati Harda Kiswaya di Peringatan Nuzulul Quran: Al-Quran Adalah Benteng Hadapi Ketidakpastian Dunia

Milad ke-83 UII: Dari Bedah Rumah hingga Sinergi Pengentasan Kemiskinan di Sleman

7 Maret 2026 08:30

Milad ke-83 UII: Dari Bedah Rumah hingga Sinergi Pengentasan Kemiskinan di Sleman

Universitas Alma Ata Yogyakarta Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Koperasi Desa

7 Maret 2026 07:00

Universitas Alma Ata Yogyakarta Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Koperasi Desa

Menembus Dinding Bangsal: Estafet Ratusan Paket Iftar LKS BIMa, Ketik.com dan Sejoli Bagi Penunggu Pasien RSUP Dr Sardjito

5 Maret 2026 10:50

Menembus Dinding Bangsal: Estafet Ratusan Paket Iftar LKS BIMa, Ketik.com dan Sejoli Bagi Penunggu Pasien RSUP Dr Sardjito

Komunitas Sejoli, Ketik.com, dan LKS BIMa Berbagi Ratusan Nasi Box di RSUP dr Sardjito

22 Februari 2026 19:41

Komunitas Sejoli, Ketik.com, dan LKS BIMa Berbagi Ratusan Nasi Box di RSUP dr Sardjito

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar