22 Hari, 126 Titik Api: Mengapa Kebakaran di Rumah Agus Sleman Baru Jinak Setelah Yasinan?

15 Juni 2026 18:51 15 Jun 2026 18:51

Fajar Rianto, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 22 Hari, 126 Titik Api: Mengapa Kebakaran di Rumah Agus Sleman Baru Jinak Setelah Yasinan?

Kalak BPBD Sleman, Bambang Kuntoro (tengah), memberikan keterangan pers terkait kelanjutan penanganan fenomena kebakaran berulang Seyegan di Ruang Tamu Bupati Sleman, Senin 15 Juni 2026. (Foto: Pemkab Slmn for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Misteri fenomena kebakaran berulang yang melanda kediaman milik Agus di Kasuran, Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, akhirnya menemui titik terang.

Tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan bahwa rangkaian kebakaran yang terjadi hingga ratusan kali tersebut bukan disebabkan oleh faktor atau fenomena alam. Kesimpulan ilmiah ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi dan kesimpangsiuran informasi yang sempat meresahkan warga.

Hasil Uji Ilmiah Menepis Faktor Alam

Foto Asisten Profesor Departemen Teknik Geologi dan Lingkungan FT UGM, Dr Sarju Winardi, memaparkan hasil uji laboratorium terhadap residu kebakaran rumah Seyegan di depan media. Tim ahli UGM berhasil mendeteksi adanya senyawa resin sensitif api yang mengandung unsur polyvinyl chloride pada area dinding bangunan. (Foto: Pemkab Slmn for Ketik.com)Asisten Profesor Departemen Teknik Geologi dan Lingkungan FT UGM, Dr Sarju Winardi, memaparkan hasil uji laboratorium terhadap residu kebakaran rumah Seyegan di depan media. Tim ahli UGM berhasil mendeteksi adanya senyawa resin sensitif api yang mengandung unsur polyvinyl chloride pada area dinding bangunan. (Foto: Pemkab Slmn for Ketik.com)

Dosen sekaligus Asisten Profesor di Departemen Teknik Geologi dan Lingkungan (DTGL) Fakultas Teknik UGM, Dr Sarju Winardi, menjelaskan bahwa serangkaian penyelidikan fisik telah rampung dilakukan di lokasi kejadian.

"Dari semua hasil penyelidikan geolistrik, termal, elektromagnetik, hingga elektrostatik, tidak ditemukan adanya anomali yang bisa memicu api secara alami. Begitu pula dengan kandungan gas, tidak ada anomali yang dapat memicu kebakaran. Itu sama sekali tidak ada," tegas Dr Sarju.

Terkait material pemicu, Dr Sarju memberikan klarifikasi penting mengenai kandungan bahan mudah terbakar di lokasi kejadian. Tim UGM melakukan dua kali pengujian sampel. Pada pengujian pertama terhadap objek yang hangus terbakar menggunakan metode Gas Chromatography, laboratorium hanya mendeteksi residu berupa abu dan gas karbon dioksida (CO 2). Namun, titik terang didapatkan pada pengambilan sampel kedua menggunakan FTIR (Fourier-Transform Infrared Spectroscopy) yang menyasar area dinding rumah.

"Dari sana terdeteksi bahwa ada material yang mudah terbakar di lokasi tersebut. Material ini kami selidiki berbasis dari resin ya, jadi bukan pipa, melainkan resin yang di dalamnya terkandung polyvinyl chloride. Jadi, perlu dibedakan antara pipa PVC dengan material yang mengandung unsur polyvinyl chloride. Material resin inilah yang kami duga menjadi bahan yang mudah terbakar," ujar Dr Sarju.

Kendati resin ini diduga kuat sebagai bahan pemicu sifat mudah terbakar, UGM mengaku tidak memiliki data mengenai mekanisme bagaimana material tersebut bisa tersulut api, sehingga menyerahkan kelanjutan temuan ini kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman.

"Dengan demikian, dari UGM sudah menyimpulkan bahwa tidak ada fenomena alami yang menyebabkan munculnya api tersebut. Sehingga, nantinya diperlukan penelitian atau penyelidikan lebih lanjut dari pihak BPBD untuk menindaklanjuti apa yang kami temukan," kata Dr Sarju sembari memastikan tim UGM telah menyelesaikan tugas penyelidikannya.

Ratusan Kali Kebakaran dalam Tiga Pekan

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama yang digelar di Ruang Tamu Bupati Sleman, Senin 12 Juni 2026. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Bambang Kuntoro, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim lintas sektoral yang terlibat, mulai dari unsur pemerintah, TNI/Polri, relawan Jaga Warga, Linmas, hingga awak media.

"Kami apresiasi terhadap semua yang terlibat, terutama akademisi dari UGM, UPN, dan juga dari BRIN, dari pemerintah kemudian BPPTKG, dan juga dari tim Gegana, luar biasa. Dan hasil dari apa yang disampaikan di ruang pertemuan tadi adalah intinya bahwa dari fenomena api yang muncul di Seyegan ini, dari hasil penelitian semua yang disampaikan tadi tidak ada hubungannya dengan api yang muncul," ujarnya.

Bambang Kuntoro menegaskan bahwa seluruh pakar telah mengerahkan instrumen mutakhir untuk membedah lokasi.

"Untuk masing-masing dari peneliti menggunakannya alat, ada yang menggunakan geomagnetic, geothermal, kemudian dengan drone, kemudian juga dengan geolistrik juga. Masing-masing sudah menyimpulkan bahwa tidak ada hubungan langsung munculnya api itu dengan adanya gas alam yang ada di sana," tambahnya.

Menurut keterangan Bambang Kuntoro, kandungan gas mulai dari metana, hidrogen, fosfin, hingga gas rawa berada di bawah ambang batas untuk bisa memicu api. Ia ungkapkan, intensitas kebakaran ini telah berlangsung selama 22 hari sejak pertama kali muncul pada 23 Mei lalu, dengan akumulasi mencapai 126 kali kejadian. Namun, situasi mulai mereda dalam dua hari terakhir.

"Terakhir adalah Sabtu malam ya, tidak ada sama sekali. Malam Jumat kan ada yasinan di sana. Dan kemudian habis itu malam Sabtunya sekali, itu yang terakhir," jelasnya.

Sementara untuk estimasi kerugian materiil seperti sofa, lemari, dan pakaian, BPBD menaksir nilainya mencapai kisaran Rp45 juta. Mengingat keterlibatan para pakar tidak menemukan indikasi alamiah, Pemkab Sleman memutuskan mengestafetkan kasus ini ke jalur hukum.

"Ditanyakan ke teman-teman dari rekan UGM, yang diterjunkan profesor ada 9, dari UPN profesornya 2, belum doktornya itu tak terhitung, itu temuannya sama, tidak ada hubungan langsung adanya gas alam. Inilah yang menyebabkan Bupati ya bingung, wis Polres wae yang meneliti beneran. Kita laporkan ke Kapolresta terkait dengan apa yang terjadi, gantian penyelidikannya," kelakar Bambang.

Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Pidana

Foto Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menegaskan kesiapan pihak kepolisian untuk mendalami unsur pidana atau kesengajaan di balik misteri 126 kali kebakaran di Seyegan, saat konferensi pers. Polresta Sleman akan menyisir rekaman CCTV dan material lapangan sebagai tindak lanjut atas rampungnya riset tim ahli. (Foto: Pemkab Slmn for Ketik.com)Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menegaskan kesiapan pihak kepolisian untuk mendalami unsur pidana atau kesengajaan di balik misteri 126 kali kebakaran di Seyegan, saat konferensi pers. Polresta Sleman akan menyisir rekaman CCTV dan material lapangan sebagai tindak lanjut atas rampungnya riset tim ahli. (Foto: Pemkab Slmn for Ketik.com)

Menanggapi estafet penanganan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian resmi mengalihkan fungsi pengamanan di lapangan ke ranah penyelidikan intensif.

"Namun, dalam hari ini kita mencari fakta-fakta. Fakta-fakta apakah fakta ini nanti akan membawa kita ke mana? Jadi, kita mengumpulkan fakta yang ada di lapangan dan tentunya ada data dukung yang disampaikan Pak Bambang tadi itu untuk membantu kami mengumpulkan fakta apa yang sebenarnya terjadi," tutur AKP Wiwit.

AKP Wiwit merinci, jika sebelumnya personel yang diterjunkan berfokus pada fungsi Samapta dan Binmas untuk pendampingan perdamaian, kini penanganan resmi beralih ke fungsi Reskrim dan Intelijen.

"Nah ini fungsinya reskrim dan mungkin dari nanti fungsi intel, tentunya Kepolisian itu. Masih mencari atau mengumpulkan fakta yang ada di lapangan ini," jelasnya.

Salah satu fokus penyelidikan kepolisian tertuju pada rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dipasang oleh BPBD di area rumah. Bambang Kuntoro sempat menjelaskan bahwa CCTV tersebut awalnya dipasang untuk melacak sumber api, serta menjaga aset di kediaman yang kerap diakses publik tersebut.

"Rekaman CCTV kami, itu yang digunakan yang pertama adalah untuk melihat siapa tamu yang hadir di sana. Karena tamunya banyak. Yang kedua, rumahnya Mbak Fia ini kan bebas, dimasukin siapa saja, ada barang-barang aset yang berharga di sana," sebut Bambang.

Pihak kepolisian menegaskan akan membedah seluruh data rekaman visual tersebut tanpa terkecuali.

"Dari rekaman CCTV itu kami akan melakukan penelitian juga nanti apakah ada hal-hal yang keluar fenomena itu. Itu kami masih akan kumpulkan sehingga fakta akan terungkap setelah ini," tegas AKP Mateus Wiwit Kustiyadi.

Meski menyatakan bahwa temuan awal saat ini masih jauh dari pemenuhan alat bukti pidana, kepolisian memastikan penyelidikan akan terus berkembang seiring digalinya fakta-fakta baru di lapangan. Penyelidikan komprehensif ini bersandar pada kolaborasi ilmiah demi menyingkap dalang di balik misteri "teror api" yang melanda pemukiman warga tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kebakaran Seyegan Teror Api Sleman Rumah Agus Kasuran Hasil Lab Ugm BPBD Sleman Polresta Sleman Sarju Winardi Bambang Kuntoro Mateus Wiwit Kustiyadi Resin Pvc Bukan Gas Alam Margomulyo Seyegan Kriminalitas Sleman Fenomena Alam Siber Sleman Berita Sleman Info Sleman