Satreskrim Polres Situbondo Selesaikan Pencurian HP Melalui Restorative Justice

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Rahmat Rifadin

25 Okt 2025 11:25

Thumbnail Satreskrim Polres Situbondo Selesaikan Pencurian HP Melalui Restorative Justice
Suasana Satreskrim Polres Situbondo Selesaikan Pencurian HP Melalui Restorative Justice, Sabtu 25 Oktober 2025 (Foto : Adinda Octaviani/ketik)

KETIK, SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah toko online atau OLSHOP di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, Satreskrim Polres Situbondo menyelesaikan Pencurian HP melalui Restorative Justice.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, seorang karyawan distribusi produk es krim Joyday, kehilangan ponsel miliknya saat berkunjung ke toko milik pelaku untuk urusan kerja sama.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ponsel yang dicuri merupakan Realme C67 warna oasis cerah, lengkap dengan dosbook aslinya.

“Pelaku utama diketahui seorang perempuan bernama IN (34), warga Desa Sumberejo. Ia bersama suaminya AR (46) mengambil dan menggunakan handphone milik korban, lalu menjualnya kepada seseorang berinisial FRD (22),” ujar AKP Agung, Sabtu 25 Oktober 2025.

Baca Juga:
Penumpang KMP Dharma Kartika Diduga Lompat ke Laut, Satpolairud Polres Situbondo dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban semula datang ke toko tersebut untuk menawarkan kerja sama bisnis. Saat sedang mencoba freezer di luar toko, korban meninggalkan ponselnya di atas meja. Namun ketika kembali, ponsel itu sudah tidak ada.

Handphone tersebut kemudian digunakan oleh suami pelaku selama beberapa bulan, sebelum akhirnya dijual kepada FRD seharga Rp1 juta. Polisi akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan memeriksa ketiganya.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Namun karena korban mencabut laporan dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, penyidik menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Kami sudah mempertemukan korban dan pelaku. Setelah tercapai kesepakatan damai, penyidikan dihentikan dan barang bukti dikembalikan kepada korban,” jelas AKP Agung.

Baca Juga:
Satpolairud Polres Situbondo Lakukan Pengaman Arus Balik di Pelabuhan Jangkar

Lebih lanjut, AKP Agung menjelaskan bahwa, kasus ini awalnya disangkakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, dengan kerugian materi sekitar Rp2.050.000.

“Dengan diselesaikannya perkara ini melalui jalur RJ, para pihak kini telah berdamai, dan Polres Situbondo berharap langkah tersebut menjadi contoh penyelesaian humanis tanpa harus melalui proses hukum panjang,” pungkas AKP Agung (*)

Baca Sebelumnya

Laris Manis! Produk DT SMAN 1 Gondangwetan 'Diserbu' Pembeli di Awarding SMA Awards 2025

Baca Selanjutnya

Dukung Asta Cita dan 13 Program Akselerasi, WBP Rutan Situbondo Kembangkan Produk Teh Daun Mint

Tags:

Satreskrim Polres Situbondo Selesaikan pencurian HP melalui Restorative Justice

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar