Satreskrim Polres Situbondo Kembali Bekuk Pelaku Penipuan Berkedok Travel Umrah

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

31 Agt 2025 22:40

Thumbnail Satreskrim Polres Situbondo Kembali Bekuk Pelaku Penipuan Berkedok Travel Umrah
Gelar perkara pelaku penipuan berkedok travel Umroh, 31 Aguastus 2025 (Foto : Heru Hartanto/ketik)

KETIK, SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok travel perjalanan umrah yang dilakukan PT Baginda Support System, 31 Agustus 2025.

Kali ini, pria berinisial MA (46) asal Kabupaten Jember yang merupakan Direktur Keuangan PT Baginda Support System ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan mengatakan bahwa sebelumnya Satreskrim sudah menangkap dan menetapkan 2 tersangka, yakni AF (45) dan YHC (42) asal Kabupaten Banyuwangi.

“Keduanya ditangkap lebih dulu dan diduga sebagai otak penipuan berkedok travel umroh dengan korban yang tersebar di wilayah Banyuwangi, Jember, Malang, Probolinggo dan Situbondo," jelas AKP Agung Hartawan.

Baca Juga:
Libatkan Ojek Online, Warga Kedungdung Sampang Tipu Penjual Motor hingga Ditangkap Polisi

"Dua hari kemudian, penyidik Satreskrim kembali menangkap satu tersangka lagi berinisial MA yang diketahui berperan sebagai Direktur Keuangan PT Baginda Support System,” sambungnya.

Lebih lanjut, AKP Agung Hartawan mengatakan, aliran dana calon jemaah umrah tersebut tidak pernah digunakan untuk keperluan pemberangkatan calon jamaah umrah, namun justru dialirkan ke rekening pribadi pengurus perusahaan.

“Dana pembayaran calon jemaah tidak digunakan untuk biaya keberangkatan umrah, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi, dan trading Forex oleh para tersangka. Total ada tiga tersangka yang sudah ditahan,” ujar AKP Agung.

Dari hasil penyelidikan, sambung AKP Agung Hartawan, kerugian yang dialami calon jamaah umrah tersebut ditaksir mencapai Rp2,4 miliar.

Baca Juga:
Puluhan Korban Seret Oknum Guru ke Polda Sumsel, Dugaan Penipuan Modus Tukar Uang Baru Tembus Rp1 Miliar

“Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit mobil Nissan Juke, beberapa unit ponsel, tablet, hingga sejumlah kartu ATM yang digunakan untuk menampung aliran dana,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kita akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pihak-pihak lain yang turut terlibat. Kami akan juga akan mendalami aliran dana tersebut, termasuk mengusut kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Baca Selanjutnya

Sahroni hingga Eko Patrio sudah Dinonaktifkan, Pak Prabowo Kapolrinya Kapan?

Tags:

Satreskrim Polres Situbondo Kembali Bekuk pelaku penipuan Berkedok Travel Umroh

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H