KETIK, SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp3 juta yang disimpan dalam jok sepeda motor dan sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui bernama SR (37), warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Kasus ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di area parkir sekitar Pondok Pesantren di Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan mengungkapkan, setelah menerima laporan kejadian pencurian tersebut, Tim Resmob Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan juga keterangan saksi dan akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari seminggu.
“Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, STNK kendaraan, dompet hitam, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku,” ujar AKP Agung, Kamis 23 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya dia datang untuk berziarah. Namun, saat berada di lokasi parkir, dia melihat sebuah sepeda motor yang joknya tidak terkunci. Pelaku kemudian membuka jok motor itu dan menemukan sebuah tas di dalamnya.
“Setelah mengambil tas tersebut, pelaku sempat membuka isinya dan menemukan uang tunai Rp3 juta. Tas dibuang, sementara uangnya dibawa pulang,” jelas Kasatreskrim.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang menguatkan tindak pidananya.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik, termasuk bagian jok, untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan serupa,” pungkas AKP Agung.(*)
Polres Situbondo Tangkap Pelaku Pencurian Uang dalam Jok Sepeda Motor
23 Oktober 2025 14:57 23 Okt 2025 14:57
Adinda Octaviani, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pelaku ketika menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Situbondo, Kamis 23 Oktober 2025 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik.com)
Tags:
Polres Situbondo tangkap pelaku Pencurian uang di Jok Sepada MotorBaca Juga:
Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 PelakuBaca Juga:
Residivis Kambuhan Divonis Lagi 2,5 Tahun, Ngaku Pasrah-Kapok di Hadapan Hakim PalembangBaca Juga:
TikToker Pemalang Keluhkan Penanganan Kasus Pencurian Rp1,5 Miliar, Polres: Masih Proses PenyidikanBaca Juga:
Penumpang KMP Dharma Kartika Diduga Lompat ke Laut, Satpolairud Polres Situbondo dan Tim SAR Gabungan Lakukan PencarianBaca Juga:
Satpolairud Polres Situbondo Lakukan Pengaman Arus Balik di Pelabuhan JangkarBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
11 April 2026 05:40
Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah
10 April 2026 10:45
Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN
8 April 2026 15:56
Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas
7 April 2026 20:20
Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji
7 April 2026 12:40
Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya
6 April 2026 17:45
Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Resmi Dilantik di Malang, GAPEMBI Jatim Siap Jadi Pilar Program Makan Bergizi Nasional
