Kasi Pidum Kejari Situbondo: Perkara Ribuan Liter BBM Ilegal Siap Disidangkan

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Muhammad Faizin

9 Apr 2026 10:20

Thumbnail Kasi Pidum Kejari Situbondo: Perkara Ribuan Liter BBM Ilegal Siap Disidangkan
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Situbondo, M. Indra Adityo Samkusumo, S.H., keteka memeriksa berkas perkara tersangka BBM Ilegal, Kamis 9 April 2026 (Foto : Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam jumlah besar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur siap disidangkan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Situbondo, M. Indra Adityo Samkusumo, S.H., Kamis 9 April 2026.

“Kejaksaan Negeri Situbondo resmi melimpahkan perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang dilakukan oleh tersangka AE dan AR ke Pengadilan Negeri Situbondo, setelah berkasnya dinyatakan lengkap P21,” jelas Indra.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, setelah Kejari Situbondo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti BBM Ilegal dari Bareskrim Polri pada 26 Maret 2026 dan dilakukan kajian berkas perkara, maka persidangannya segera di gelar di Pengadilan Negeri Situbondo.

“Setelah dilakukan penelitian berkas dan jaksa menyusun surat dakwaan lalu melimpahkan perkara ke pengadilan pada 7 April 2026. Kemudian, Pengadilan Negeri Situbondo menetapkan jadwal sidang perdana AE dan AR siap disidangkan pada Selasa, 14 April 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Sedangkan, satu tersangka berinisial Y berstatus DPO,” tegas Indra.

Baca Juga:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap

Dalam kasus ini, lanjut Indra, aparat Mabes Polri menyita puluhan ribu liter BBM jenis solar yang dikemas dalam puluhan kempu dengan rinciannya sebanyak 27 kempu masing-masing berisi 1.000 liter, sengan total 26.333 liter solar.

Selanjutnya, sebanyak 15 kempu tambahan berisi 14.129 liter solar. Jumlah total keseluruhan BBM yang diamankan sebagai barang bukti mencapai kurang lebih 40.000 liter.

“Selain BBM, barang bukti yang diamanakan yakni, 1 unit truk warna kuning, 1 set pompa sedot beserta selang, 1 unit barcode, 1 buah dipstick dan 1 set DVR. Barang bukti berupa solar telah dilelang lebih awal untuk menghindari penyusutan volume yang dapat memengaruhi pembuktian di meja persidangan,” terang Indra.

Lelang tersebut, sambung Indra, dilakukan berdasarkan penetapan resmi lelang Nomor: 89 10.04 2016 01 tanggal 11 Maret 2026 dengan harga bersih mencapai Rp135.106.729. “Dengan pelimpahan ini, maka proses hukum memasuki tahap persidangan. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengurai peran terdakwa dalam dugaan praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkas Indra. (*)

Baca Juga:
Jadi Andalan, Commuter Line Surabaya Layani Ribuan Pelanggan Arus Balik Lebaran 2026

Baca Sebelumnya

Ekspor Batam Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, AS dan India Jadi Motor Pertumbuhan

Baca Selanjutnya

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

Tags:

Kasi Pidum Kejari Situbondo Perkara ribuan Liter bbm ilegal Siap Disidangkan

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

16 April 2026 15:00

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H