Dua Pelaku Penipuan Perjalanan Umrah Ditangkap Satreskrim Polres Situbondo

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Mustopa

29 Agt 2025 20:10

Thumbnail Dua Pelaku Penipuan Perjalanan Umrah Ditangkap Satreskrim Polres Situbondo
Kapolres Situbondo ketika menggelar konferensi pers pelaku penipuan perjalanan umrah, Jumat,.29 Agustus 2025 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo mengungkap kasus penipuan perjalanan ibadah umrah yang dilakukan oleh PT Baginda Support System, Jumat, 29 Agustus 2025.

Dalam kasus ini, sebanyak 97 orang calon jemaah umrah menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp2,4 miliar.

"Dua orang tersangka, yakni AF selaku direktur utama dan YHC sebagai direktur marketing sudah kita tangkap di wilayah Banyuwangi dua hari lalu," jelas Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan dalam konfrensi pers di hadapan sejumlah wartawan.

Kasus ini terungkap setelah Polres Situbondo menerima laporan pada bulan Maret 2023 lalu. "Dari hasil penyelidikan, tindak pidana ini berlangsung sejak November 2023 hingga September 2024," ujar AKBP Rezi.

Kapolres menjelaskan bahwa PT Baginda mulai beroperasi di Banyuwangi pada tahun 2021 dan membuka cabang di Kabupaten Situbondo pada awal tahun 2024.

Perusahaan tersebut menawarkan jasa paket umrah dengan biaya jauh lebih murah dibandingkan biro perjalanan resmi lainnya.

"PT Baginda memberangkat umrah antara Rp 18 juta hingga Rp 33 juta per calon jemaah umrah. Para tersangka mempromosikan paket umroh 9, 12, 16, hingga 25 hari. Namun, perusahaan mereka tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh,” tegas AKBP Rezi.

Sebagian jemaah, sempat diberangkatkan, namun hanya dititipkan melalui biro perjalanan lain yang memiliki izin resmi. Sementara itu, sebagian besar calon jemaah tidak diberangkatkan sama sekali.

“Dana dari para korban calon jemaah umrah, justru digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk kegiatan investasi trading. Hal ini murni tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelas Kapolres Situbondo.

Dari hasil penyidikan, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen perusahaan, brosur promosi, rekening koran dari bank, serta pamflet yang digunakan untuk menarik calon jamaah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Kami terus berkoordinasi dengan sejumlah polres lain, seperti Malang, Probolinggo, dan Jember, karena diduga para pelaku juga melakukan penipuan serupa di wilayah tersebut," ujarnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, proses pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung, mengingat belum semua dari 97 korban telah dimintai keterangan.

Baca Juga:
Libatkan Ojek Online, Warga Kedungdung Sampang Tipu Penjual Motor hingga Ditangkap Polisi

"Saya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah. Pastikan legalitas dan izin resmi dari Kementerian Agama. Jangan mudah tergiur harga murah agar tidak menjadi korban penipuan,” imbau AKBP Rezi (*)

Baca Juga:
Puluhan Korban Seret Oknum Guru ke Polda Sumsel, Dugaan Penipuan Modus Tukar Uang Baru Tembus Rp1 Miliar
Baca Sebelumnya

‎Polres Batu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Rantis Brimob‎

Baca Selanjutnya

Ribuan Nyala Lilin Terangi Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan di Kota Malang

Tags:

dua pelaku penipuan Perjalanan Umroh Ditangkap Satreskrim Polres Situbondo

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar