Cintanya Diputus, Seorang Pemuda di Situbondo Sebarkan Video Syur Pacarnya

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Muhammad Faizin

13 Agt 2024 07:19

Thumbnail Cintanya Diputus, Seorang Pemuda di Situbondo Sebarkan Video Syur Pacarnya
Korban TL didampingi kuasa hukumnya, saat mendatangi Mapolres Situbondo, Selasa (13/08/2024) (Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Tak terima hubungan cintanya diputus oleh sang pacar berinisial TL (17), seorang pemuda SR (21) warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, nekat menyebar video syur mantan pacarnya melalui aplikasi grup Whatshap (WA), Selasa (13/08/2024).

Selain itu, SR  juga menyebar foto syur mantan pacarnya. Bahkan, SR juga membagikan chat ke sejumlah grup WA, jika mantan pacarnya TL yang masih duduk dibangku kelas XI salah satu SMK di Kota Situbondo sudah tidak perawan lagi.

Sekarang, kasus penyebaran foto dan video syur, serta pencemaran nama baik dilaporkan oleh keluarga korban bersama kuasa hukumnya Abdurrahman Saleh SH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Kuasa hukum kotban, Abdurrahman Saleh mengatakan, penyebaran video syur itu, berawal saat korban memblokir nomor WA SR. Mengingat SR terlalu posesif terhadap TL, sehingga TL langsung memutus hubungannya cintanya dengan SR.

Baca Juga:
Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

"Setelah nomor WA diblokir, lalu TL memutus hubungan cintanya, kemudian SR mengancam akan menyebar foto dan video syurnya. SR mengancam TL menggunakan nomor ponsel lain," kata Abdurrahman Saleh,

Lebih lanjut, Abdurrahman Saleh mengatakan, karena ancaman terkesan diabaikan oleh TL, maka SR langsung menyebar foto, video syur tersebut. Bahkan, SR juga melakukan pencemaran nama baik, yang menyebut mantan pacarnya sudah tidak perawan lagi.

"Orang tua TL tidak terima dengan perbuatan SR, maka orang tua TL meminta kepada saya untuk mengadukan SR ke SPKT Polres Situbondo," pungkas Abdurrahman Saleh.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya dugaan pengaduan penyebaran foto dan video syur tersebut, dengan teradu SR mantan pacar korban TL.

Baca Juga:
Program 5 Juta per RW Disorot, TMP Surabaya Dorong E-Musrenbang Transparan dan Akses Terbuka

"Untuk mendalami kasus pengaduan tersebut, penyidik perempuan dan anak Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil teradu SR untuk diklarifikasi," jelas Iptu Akhmad Sutrisno. (*)

Baca Sebelumnya

Workshop Santri Berseri, Kemenag Jatim: Ubah Kebiasaan Santri untuk Hidup Bersih dan Sehat

Baca Selanjutnya

PP Nomor 28 Tahun 2024: Kontroversi dan Klarifikasi Penyediaan Kontrasepsi untuk Remaja

Tags:

Cinta Diputus Seorang Pemuda Di Situbondo Sebarkan video syur melalui grup Whatshap Situbondo Hari Ini Situbondo Berita

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar