Bongkar Dugaan Kasus Korupsi DPUPP Situbondo! Kejari Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Gumilang

8 Apr 2026 17:55

Thumbnail Bongkar Dugaan Kasus Korupsi DPUPP Situbondo! Kejari Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka
Kepala Seksi Intelijen Kejari Situbondo, Iwan Darmawan, Rabu 8 April 2026 (Foto : Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Situbondo, terus didalami oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari setempat.

Hal ini dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Situbondo, untuk memastikan ada kerugian keuangan negara yang merupakan program tahun anggaran 2023–2024.

Keterangan yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Situbondo, Iwan Darmawan, menegaskan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Situbondo terus dilakukan dan telah memasuki tahap pengumpulan keterangan saksi ahli.

“Proses dugaan korupsi tersebut tetap berjalan Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi dan meminta keterangan saksi ahli. Walaupun, Kejari Situbondo belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tapi, proses hukum tetap berjalan. Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,” jelas Iwan, Rabu, 8 April 2026 

Baca Juga:
Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa, penghitungan kerugian negara semula dijadwalkan pada Desember 2025. Namun, agenda tersebut tertunda karena tim dari Kementerian PUPR harus menangani bencana di Aceh.

“Penghitungan sebenarnya sudah dijadwalkan, tetapi tertunda karena tim fokus pada penanganan bencana alam di Aceh. Tapi, dalam waktu dekat ini, ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diharapkan bisa segera melakukan penghitungan kerugian negara di Kabupaten Situbondo," tegas Iwan.

Dalam proses penyidikan, sambung Iwan, penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo juga telah melakukan penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan perkara pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Pada September 2025, penyidik menyita satu unit rumah milik salah satu pejabat teras di Dinas PUPP Situbondo. Rumah tersebut bwediri atas tanah hak guna bangunan seluas 175 meter persegi yang berlokasi di Perumahan Villa Bukit Persada, Blok A-9, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo,” kata Iwan.

Baca Juga:
Kejari Batu Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Publik Diminta Tunggu Hasil

Aset rumah tersebut, imbuh Iwan, diketahui milik mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPP Kabupaten Situbondo berinisial TT.

“Sebelumnya, penyidik Kejari Situbondo juga telah memeriksa puluhan saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pengadaan barang dan jasa tersebut,” kata Iwan.

Walaupun penyidik Kejari Situbondo, lanjut Iwan, telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka, namun Kejari Situbondo tetap mengedepankan prinsip due process of law dalam penanganan perkara ini.

“Setiap proses hukum yang dilakukan Kejari Situbondo, dilaksanakan secara hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi,” pungkas Kasi Inteljen Kejari Situbondo (*)

Baca Sebelumnya

Emil Dardak Pastikan Stok Elpiji di Jatim Aman, UMKM Diminta Tak Khawatir

Baca Selanjutnya

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Rusunami dan Rusunawa yang Wajib Diketahui Warga Surabaya

Tags:

Proses Hukum Dugaan Korupsi pengadaan Barang Jasa di DPUPP Situbondo Tetap Berjalan

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

16 April 2026 15:00

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H