Berkas Perkara Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Siap Dilimpahkan ke Kejari Situbondo

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: M. Rifat

14 Agt 2024 05:11

Thumbnail Berkas Perkara Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Siap Dilimpahkan ke Kejari Situbondo
Ketiga tersangka kasus penyalahgunaan 1200 liter BBM bersubsidi jenis pertalite saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo, Rabu (14/08/2024) (Foto: Adinda Octaviani/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo siap melimpahkan berkas tiga tersangka MT (52), SF (46) dan HG (45) atas kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 1200 liter, Rabu (14/8/2024).

"Untuk berkas perkaranya sudah P21 dan untuk tersangka berikut barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo," jelas Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 06 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Tiga tersangka ancaman hukuman dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar Rupiah," jelas AKP Momon.

Baca Juga:
Kasi Pidum Kejari Situbondo: Perkara Ribuan Liter BBM Ilegal Siap Disidangkan

Untuk diketahui motif tersangka membeli BBM bersubsidi jenis pertalite dengan jumlah yang banyak untuk dijual kembali agar mendapat keuntungan.

Ketiga tersangka menggunakan dua kendaraan pickup dan puluhan jurigen untuk menampung ribuan liter BBM bersubsidi langsung dari dispenser SPBU.

"Untuk tersangka MT (52) warga Mimbaan, melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM jenis Pertalite di SPBU mengendarai mobil Suzuki Carry warna hitam Nopol B 8506 MA dengan membawa 20 jerigen yang ditaruh di dalam mobilnya”, tutur AKP Momon.

Lebih lanjut, AKP Momon mengatakan, setelah berada di SPBU 20 jerigen tersebut langsung diisi dengan BBM jenis Pertalite dari dispenser SPBU, satu jerigen berkapasitas 30 liter sehingga kalau ada 20 jerigen total BBM 600 liter.

Baca Juga:
Respons Cepat Aduan Warga di Live TikTok, Bupati Situbondo Langsung Tinjau RTLH dan Jalan Rusak

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya lanjut AKP Momon, SF (46) warga Dawuhan dan HG (45) warga Prajekan mengendarai mobil Suzuki Carry warna biru Nopol L 1248 YE dan membawa jerigen dengan jumlah yang sama dan kapasitas tampung per jerigen yang sama.

"Jumlah total dari 3 pelaku tersebut, total BBM bersubsidi yang disalahgunakan sebanyak 1200 liter Pertalite. Ketiga tersangka tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres di Jalan Raya PB. Sudirman Karangasem Situbondo, saat perjalanan menuju pengecer,” pungkas AKP Momon. (*)

Baca Sebelumnya

Wakajati DIY Amiek Mulandari Dipromosikan Jadi Kajati Kaltara

Baca Selanjutnya

Duh! Akun Google Bisnis 34 Hotel di Kota Malang Ikut Diretas

Tags:

berkas Perkara tersangka Penyalahdunaan BBM bersubsidi Siap Dilimpahkan ke Kejari Situbondo Situbondo Hari Ini Situbondo Berita

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar