2 Pengedar Okerbaya Ditangkap Satgas Tumpas Narkoba Polres Situbondo

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Muhammad Faizin

24 Sep 2024 17:40

Thumbnail 2 Pengedar Okerbaya Ditangkap Satgas Tumpas Narkoba Polres Situbondo
Pelaku saat akan dimasukan ke ruang sel Mapolres Situbondo, Selasa (24/09/2024) (Foto : Adinda Octaviani / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo mengamankan 2 orang pemuda yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) berikut barang bukti, Selasa 24 September 2024. 

Pemuda berinisial DY (19) warga Patokan dan DF (20) warga Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo ditangkap Satgas Operasi Tumpas Narkoba Polres Situbondo di 2 lokasi berbeda.

DY ditangkap ketika akan melakukan transaksi di Jalan Raya Kecamatan Panji. Sedangkan DF ditankap disebuah rumah di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo berikut barang buktinya 100 butir Pil Trex.  

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menerangkan, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Kecamatan Panji.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan DY di jalan raya wilayah Panji dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Pil Trex.

Dari penangkapan DY, dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut, dan diperoleh keterangan Pil Trex dibeli dari DF warga Desa Kilensari dan Satgas Operasi Tumpas Narkoba berhasil mengamankan DF dirumahnya.

"Ada 2 terduga pengedar yang ditangkap, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo. Petugas juga mengamankan 100 butir Pil Trex" terang Luthfi.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menambahkan berdasarkan bukti bukti yang ada kedua pelaku pengedar Pil Trex dan dilakukan penahanan di ruang sel Mapolres Situbondo.

Baca Juga:
Penumpang KMP Dharma Kartika Diduga Lompat ke Laut, Satpolairud Polres Situbondo dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

"Keduanya dijerat pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” pungkas Luthfi. (*)

Baca Sebelumnya

KPU Blitar Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Bupati, Wartawan Dilarang Masuk Ruang Pleno

Baca Selanjutnya

Kota Malang Lolos Seleksi Nasional Tahap II untuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO

Tags:

2 pengedar Pil Trex Ditangkap Satgas Narkoba Polres Situbondo Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan AKP Muhammad Lutfi Kasat Narkoba Situbondo Berita

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Bupati Situbondo Dapat Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

16 April 2026 20:01

Bupati Situbondo Dapat Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda