Regulasi Baru MinyaKita Resmi Terbit, Nasim Khan Minta Pengawasan Super Ketat dan Tindakan Tegas!

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Fisca Tanjung

17 Des 2025 09:31

Thumbnail Regulasi Baru MinyaKita Resmi Terbit, Nasim Khan Minta Pengawasan Super Ketat dan Tindakan Tegas!
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM. Nasim Khan, Rabu 17 Desember 2025 (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM Nasim Khan, mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat (MGR), khususnya Minyakita.

Ia menilai regulasi tersebut menjadi langkah positif yang sejalan dengan berbagai masukan Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Permendag ini sangat aspiratif dan menjawab persoalan yang selama ini kami soroti. Regulasi ini sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Kemendag terutama terkait penguatan peran negara dalam menjamin distribusi dan harga Minyakita,” kata Nasim, Rabu, 17 Desember 2025, di Situbondo.

Baca Juga:
Optimalkan Layanan Transportasi, Dishub Jatim Tingkatkan Pengawasan dan Kebersihan Terminal

Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan, penguatan peran Perum Bulog dan ID Food dalam regulasi terbaru ini menjadi kunci untuk memaksimalkan keterlibatan BUMN dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga Minyakita di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan diperkuatnya peran Bulog dan ID Food, maka negara hadir lebih nyata. Hal ini penting agar distribusi Minyakita tidak lagi dikuasai oleh mata rantai panjang yang rawan penyelewengan,” beber Nasim Khan.

Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun ia menambahkan bahwa regulasi baru ini juga harus dibarengi dengan pengawasan super ketat dan tindakan tegas agar tidak ada penyelewengan Minyakita.

“Selama ini, saya melihat Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita hampir selalu berada di atas ketentuan yang ada. Harga di lapangan sering jauh dari HET Rp15.700 per liter. Untuk itu, dengan aturan baru ini, tidak boleh lagi ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Politisi PKB asal Kabupaten Situbondo ini.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Imbau Warga Tak Panic Buying, Pemprov Jatim Perketat Pengawasan LPG dan BBM

Selain itu, Nasim Khan juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh distributor Minyakita yang ada saat ini.

“Sudah saatnya seluruh distributor dievaluasi sesuai dengan aturan yang baru berlaku. Minyakita merupakan program pemerintah, bukan komoditas bebas yang bisa dipermainkan begitu saja untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Nasim Khan.

Dengan aturan yang baru, Nasim Khan berharap fokus distribusi Minyakita ini benar-benar dijalankan agar rantai distribusi lebih pendek dan harga di tingkat konsumen dapat terkendali.

“Minyakita ini program pemerintah untuk rakyat kecil. Jangan sampai ada lagi ada penyelewengan, permainan harga, atau distribusi yang melenceng dari tujuan awal. Regulasi sudah ada, sekarang tinggal keberanian dalam pengawasan dan penindakannya,” tutup Nasim Khan. (*)

Baca Sebelumnya

3 Jemaah Haji Indonesia Masih Hilang, 1 dari Jawa Timur

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Lepas 55 Transmigran Jatim ke Tiga Provinsi

Tags:

Kemendag RI Terbitkan Regulasi Baru minyakita Nasim Khan minta Pengawasan Diperketat

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar