KSOP Panarukan Situbondo Mudahkan Nelayan dengan E-Pas Kecil Gratis, Ini Caranya!

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Aziz Mahrizal

17 Jun 2025 17:41

Thumbnail KSOP Panarukan Situbondo Mudahkan Nelayan dengan E-Pas Kecil Gratis, Ini Caranya!
Petugas KSOP Kelas IV Panarukan Situbondo ketika mengukur kapal sebagai persyaratan pembuatan E-Pas Kecil gratis, Selasa, 17 Juni 2025 (Foto : Heru Hartanto/Ketik )

KETIK, SITUBONDO – Dalam rangka mendukung visi misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta menyelaraskan program prioritas nasional melalui Asta Cita, KSOP kelas IV Panarukan, Kabupaten Situbondo memberikan pelayanan E-Pas Kecil gratis untuk nelayan, Selasa, 17 Juni 2025.

"Dalam mendukung dan mensukseskan program tersebut, kami membuka layanan E-Pas Kecil gratis untuk para nelayan yang ada di seluruh Kabupaten Situbondo. E-Pas Kecil ini merupakan wujud legalitas resmi Surat Tanda Kebangsaan Kapal berbendera Indonesia untuk kapal dibawah GT 7," jelas Herland Aprilyanto, Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Bagi masyarakat atau nelayan yang memiliki E-Pas Kecil secara resmi terdaftar dapat memberikan manfaat payung hukum bagi pemilik kapal di bawah GT 7 tersebut. 

"Kantor KSOP Kelas IV Panarukan Situbondo gencar mensosialisasikan Gerai E-Pas Kecil ini. Dalam membuat E-Pas kapal ini, nelayan tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Herland Aprilyanto.

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

Bagi masyarakat nelayan yang ingin mengurus E-Pas Kecil, bisa langsung mendatangi Kantor KSOP Kelas IV Panarukan Situbondo dengan persyaratan mendaftar dan membuat akun pada website https://paskecil-ditkapel.dephub.go.id/. Setelah memiliki akun pengajuan permohonan kemudian ajukan permohonan penerbitan E-Pas Kecil. Isi data kapal dan data pemilik kapal secara lengkap.

Selanjutnya, para pemohon mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti surat permohonan pengukuran kapal, surat bukti kepemilikan kapal, surat keterangan tukang (untuk kapal tradisional), surat keterangan galangan (untuk kapal baja/fiber), fotokopi KTP pemilik kapal dan fotokopi KTP tukang.

“Setelah persyaratan lengkap diunggah, maka petugas akan memverifikasi dokumen tersebut. Apabila ada kekurangan dokumen, pemohon akan diminta untuk melengkapi. Jika dokumen lengkap, maka petugas akan melakukan pengukuran kapal. Setelah pengukuran selesai, E-Pas Kecil akan diterbitkan dan dapat dicetak oleh pemohon. Dengan diserahkan dokumen E-Pas Kecil resmi ini, maka menandakan kapal telah terdaftar secara sah di bawah bendera Indonesia,” urainya.

Kantor KSOP Kelas IV Panarukan sudah menerbitkan 45 E-PAS kapal kecil secara gratis dalam tiga bulan terakhir. 

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

“Bagi nelayan lain di Kabupaten Situbondo yang ingin memiliki E-Pas kapal kecil silahkan datang ke Kantor KSOP Kelas IV Panarukan yang berkedudukan di Pelabuhan Panarukan, Somangkaan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kabar Duka, Ibunda Koordinator Presidium Aremania Ali Rifki Meninggal Dunia

Baca Selanjutnya

Blunder, Eri Cahyadi Beri Kebebasan Minimarket Bebas Parkir atau Berbayar Karcis

Tags:

KSOP Kelas IV Panarukan situbondo E-PAS Nelayan

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar