Dengan Catatan, Pemkab Situbondo Perbolehkan Masyarakat Melaksanakan Takbir Keliling

Editor: Heru Hartanto

19 Mar 2026 19:30

Thumbnail Dengan Catatan, Pemkab Situbondo Perbolehkan Masyarakat Melaksanakan Takbir Keliling
Bupati Situbondo saat pantau hilal di Pelabuhan Kalbut, Kamis 19 Maret 2026 (Foto : Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengijinkan takbir keliling dengan ketentuan atau catatan masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling tidak menuju jalur pantura, tidak menggunakan sound horeg, hanya di wilayah kecamatan. Jika terjadi pelanggaran terhadap aturan ini, khususnya penggunaan sound horeg, akan ditindak tegas, Kamis 19 Maret 2026.

“Takbir keliling tahun ini diperbolehkan dengan syarat tidak menuju jalur pantura, tidak menggunakan sound horeg, serta tetap mengenakan pakaian sopan. Jika ada pelanggaran terhadap aturan ini, maka khususnya penggunaan sound horeg, akan ditindak tegas,” kata Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Pemerintah Kabupaten Situbondo, kata Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo, memperbolehkan masyarakat menggelar takbir keliling dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 H/2026. “Meski demikian, pelaksanaan takbir keliling dibatasi secara ketat, salah satunya peserta dilarang keluar dari wilayah kecamatan masing-masing,” kata Mas Rio.

Pembatasan ini, lanjut Mas Rio, dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan serta hal-hala yang tidak diinginkan antar kelompok warga saat melakukan takbir keliling, makanya takbir keliling ini dilarang keluar ke jalur pantura hanya bisa dilakukan di wilayah kecamatannya masing-masing.

Baca Juga:
Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

“Takbir keliling hanya boleh dilakukan di wilayah kecamatan masing-masing dan tidak boleh melintas ke jalur pantura. Jika melanggar ketentuan tersebut, maka akan ditindak tegas oleh aparat yang memantau takbir keliling tersebut,” tegas Mas Rio.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, lanjut Mas Rio, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan takbir keliling selama tetap berjalan tertib, aman dan mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga kemaman bersama dan amanah, maka diperbolehkan.

“Masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling tidak boleh menggunakan truk bersar, tapi harus menggunakan mobil pick up. Sebab, jika menggunakan truk besar bisa memicu kemacaten lalu lintas dan berpotensi membahayakan bagi masyarakat yang melakukan takbir keliling,” tegas Mas Rio. (*)

Baca Juga:
Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI
Baca Sebelumnya

Warga Muhammadiyah di Surabaya dan Gresik Rayakan Idulfitri

Baca Selanjutnya

Polres Blitar Tebar Takjil di Kanigoro, Hangatkan Ramadan dengan Aksi Nyata di Jalanan

Tags:

Dengan Catatan Pemkab Situbondo Perbolehkan masyarakat Melaksanakan Takbir keliling

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar