Cegah Pengrusakan Terumbu Karang, Satpolairud Situbondo Patroli di Perairan Konservasi

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Naufal Ardiansyah

28 Apr 2024 00:35

Thumbnail Cegah Pengrusakan Terumbu Karang, Satpolairud Situbondo Patroli di Perairan Konservasi
Tim gabungan Satpolairud Polres Situbondo dan petugas Taman Nasional Baluran Saat Patroli, Sabtu (27/04/2024). (Foto: Polres Situbondo)

KETIK, SITUBONDO – Satpolairud Polres Situbondo bersama Petugas Balai Taman Nasional Baluran melaksanakan patroli bersama di perairan kawasan konservasi Taman Nasional Baluran, Sabtu (27/4/2024).

Hal ini dilakukan dalam rangka merespon informasi terkait informasi pengambilan trumbu karang ilegal dan penggunaan alat penangkapan ikan (API) yang dilarang.

"Berdasarkan hasil koordinasi antara Satpolairud Polres Situbondo dengan Taman Nasional Baluran sehingga dilaksanakan patroli perairan gabungan guna mencegah adanya tindak pidana pengambilan terumbu karang di kawasan konservasi," kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa.

Disamping mencegah kerusakan wilayah konservasi terumbu karang dan biota laut, kata AKP Gede juga untuk mengantisipasi penggunaan API yang dilarang seperti menggunakan bahan peledak, potasium Sianida dan API berupa jaring yang dilarang oleh Undang undang.

Baca Juga:
Penumpang KMP Dharma Kartika Diduga Lompat ke Laut, Satpolairud Polres Situbondo dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Lebih lanjut, Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa menjelaskan bahwa patroli perairan gabungan tersebut juga dilaksanakan dengan meninjau taman terumbu karang menggunakan snorkeling dari permukaan guna melihat adanya jejak atau tanda kerusakan pada taman terumbu karang.

“Kebetulan arus dan gelombang laut agak keras sehingga petugas yang mencoba melihat karang dengan snorkeling tidak maksimal, namun terumbu karang di taman Nasional Baluran khususnya di area pantai bilik sangat bagus saat dilihat menggunakan alat snorkeling,” kata AKP Gede Sukarmadiyasa

Selain itu, AKP Gede Sukarmadiyasa juga menghimbau kepada para nelayan dan juga pengusaha penangkaran terumbu karang serta masyarakat yang mempunyai aktifitas  mengambil terumbu karang agar tidak melakukan pengambilan atau perusakan terumbu karang di wilayah konservasi Taman Nasional Baluran.

Larangan pengrusakan terumbu karang ini, melanggar Undang Undang dan Peraturan. "Pelestarian ekosistemnya terumbu karang harus bersama sama kita jaga. Jika, di rusak maka habitat yang ada di dalamnya akan musnah," kata AKP Gede.

Baca Juga:
Satpolairud Polres Situbondo Lakukan Pengaman Arus Balik di Pelabuhan Jangkar

Pengambilan terumbu karang ilegal di wilayah konservasi, sambung AKP Gede, merupakan perbuatan melawan hukum begitu juga menggunakan API yang dilarang adalah perbuatan melawan hukum yang sanksinya sangat berat. (*) 

Baca Sebelumnya

PKB Siap Bangun Koalisi Besar Usung Lagi Dadang Supriatna sebagai Cabup Bandung

Baca Selanjutnya

Pemkab Lumajang Ajukan Bantuan Benih untuk Lahan Korban Banjir

Tags:

Polairud Polres Situbondo Patroli Terumbu Karang Cegah Kerusakan Taman Nasional Baluran

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H