Belum Sepekan Bebas, Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polres Situbondo

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Fiqih Arfani

17 Jan 2026 22:42

Thumbnail Belum Sepekan Bebas, Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polres Situbondo
Residivis Narkoba ketika dikeler ke Mapolres Situbondo, Sabtu 17 Januari 2026 (Foto : Adinda Octaviani/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu, 17 Januari 2026.

Polisi membekuk MS (52) dan DH (55) asal Jember. Keduanya ditangkap di Jalan Raya Situbondo-Bondowoso, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo.

Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan terhadap dua orang tersangka yang merupakan residivis kasus serupa dan salah satunya baru bebas dari lapas sekitar 5 hari  lalu.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Resnarkoba ​Iptu Tatang Purwodadi mengatakan, dari pengeledahan Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Total narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 42,07 gram yang terbagi dalam beberapa pocket plastik klip," ujar Iptu Tatang.

Tersangka MS ditangkap membawa tas berisi paket sabu dan uang tunai Rp8,5 juta, sedangkan DH diamankan bersama kendaraan bermotor dan ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap

Saat ini, sambung Iptu Tatang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jatim. (*)

Baca Sebelumnya

Jamaluddin Idham Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Abdya

Baca Selanjutnya

Inspiratif! Pemuda Lebak Irfan Budiono Raih Prestasi Pelopor Lingkungan, Bupati Apresiasi

Tags:

satresnarkoba Polres Situbondo tangkap Residivis dan amankan Barang Bukti seberat 42 gram sabu

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar