Aplikasi Jaga Desa, Cara Kejari Situbondo Ajari Kepala Desa Taat Hukum

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Muhammad Faizin

5 Agt 2025 19:51

Thumbnail Aplikasi Jaga Desa, Cara Kejari Situbondo Ajari Kepala Desa Taat Hukum
Foto bersama Sosialisasi Penerangan Hukum dan cara Pengisian Aplikasi Jaga Desa, Selasa 5 Agustus 2025 (Foto: Heru Hartanto / Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri Situbondo kembali berkolaborasi dengan Inspektorat Pemerintag Daerah Kabupaten Situbondo melaksanakan penerangan hukum dan mensosialisasikan cara pengisian Aplikasi Jaga Desa, Selasa 5 Agustus 2025.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Besuki tersebut dihadiri kepala desa dan operator desa wilayah barat Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini berfokus untuk mengajarkan para kepala desa beserta perangkat desa agar taat dengan hukum. 

“Aplikasi Jaga Desa merupakan sistem digital berbasis real time yang dirancang untuk memantau dan mengelola penggunaan Dana Desa secara transparan dan akurat,” jelas Agus Budiarto mewakili Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal.

Aplikasi Jaga Desa, lanjut Agus, merupakan platform digital yang dikembangkan Kejaksaan Agung RI bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT untuk memantau dana desa, meningkatkan kesadaran hukum, dan mencegah tindak pidana.

Baca Juga:
Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

“Melalui aplikasi ini, pemerintahan desa bisa menyusun melaporkan berbagai kegiatan seperti pertanggungjawaban pemanfaatan dana desa dan dalam aplikasi ini juga ada berbagai fituran penting lainnya,” terang Agus dihadapan para kades dan operator desa.

Aplikasi Jaga Desa, sambung Agus, memberikan solusi cepat dan mudah untuk mengatasi laporan keuangan dana desa dan lain sebagainya. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mencegah tindakan-tindakan pidana di pemerintahan desa.

Aplikasi Jaga Desa adalah platform digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari program Jaksa Garda Desa. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan administrasi desa secara terintegrasi dan transparan. Melalui aplikasi ini, seluruh data dan informasi penting desa, seperti APBDes, keuangan desa, aset desa, BUMDes, laporan terpadu, bahkan kegiatan LSM di desa, dapat diinput dan dipantau secara langsung oleh Kejaksaan.

“Aplikasi Jaga Desa sendiri bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah tindak pidana, termasuk korupsi di tingkat desa. Tujuan pengisian Aplikasi Jaga Desa ini untuk memudahkan pengelolaan data dan administrasi desa secara digital,” terang Agus.

Baca Juga:
Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Dalam fitur aplikasi Jaga Desa ini diharapkan pemerintahan desa dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan dan aset desa. Memudahkan proses pelaporan dan monitoring kegiatan desa. Dan menjadi sarana edukasi dan pengaduan hukum bagi masyarakat desa.

“Adapun manfaat Aplikasi Jaga Desa, antara lain Pengelolaan APBDes yang transparan. Seluruh anggaran desa dapat diinput dan dipantau secara real-time, memastikan penggunaan dana sesuai dengan perencanaan. Data aset desa, seperti tanah, bangunan, dan peralatan, dapat tercatat dengan rapi dan terupdate. Monitoring kemajuan dan laporan keuangan BUMDes dapat dipantau secara langsung melalui aplikasi. Seluruh kegiatan dan program desa, termasuk yang melibatkan LSM, dapat dilaporkan secara terintegrasi,” jelas Agus.

Selain itu, kata Agus, Kejaksaan dapat memantau langsung penggunaan anggaran dan aset desa, sehingga mengurangi risiko penyimpangan. “Dalam sosialisasi ini, kepala desa dan operator desa diperkenalkan dengan fitur-fitur aplikasi Jaga Desa serta cara penggunaannya,” jelasnya.

Aplikasi Jaga Desa merupakan terobosan penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan desa. “Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap dapat mencegah potensi korupsi dan meningkatkan efisiensi administrasi desa,” pungkas Agus. (*)

Baca Sebelumnya

MCC Mulai Berbayar, Ini Daftar Ruang dan Kegiatan yang Kena Tarif

Baca Selanjutnya

Cerita Welldo, Goreskan Lukisan Berjudul Protect Your Mind

Tags:

aplikasi Jaga Desa cara Kejari Situbondo Mengajari Kepala Desa Taat Hukum Berita Situbondo

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar