Polres Simeulue Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dispora ke Kejari

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: M. Rifat

14 Jun 2024 01:45

Thumbnail Polres Simeulue Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dispora ke Kejari
Unit Idik III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Simeulue saat menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Aceh (13/6/2024). (Foto: Humas Polres Simeulue)

KETIK, SIMEULUE – Unit Idik III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Simeulue melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simeulue di Kejati Aceh, Kamis (13/6/2024). 

Penyerahan ini terkait perkara tindak pidana korupsi belanja alat atau bahan untuk kantor perlengkapan pendukung olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Simeulue.

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen kegiatan pengadaan pada Dispora Kabupaten Simeulue, uang tunai sebesar Rp18.900.000 dan alat perlengkapan olahraga.

Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah :

Baca Juga:
Resmi Beroperasi! Gerai KDMP Pertama di Simeulue Dibuka, Dandim Turun Tangan Bagikan Takjil Gratis

-Inisial (N) PNS staf Dispora Kabupaten Simeulue, warga Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

-Inisial (JA) PNS selaku Kepala Dinas Dispora Kabupaten Simeulue, warga Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

-Inisial (F) PNS PPTK Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Simeulue, warga Desa Kota Batu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Foto Pemeriksaan Barang Bukti oleh Kejati Aceh (Foto/Humas Polres Simeulue)Pemeriksaan Barang Bukti oleh Kejati Aceh (Foto: Humas Polres Simeulue)

Baca Juga:
Bedah Kinerja di Masa Non-Tahapan, Panwaslih Simeulue Gelar Ngabuburit Pengawasan

Barang bukti dan tersangka diterima langsung oleh Ully Fadil, S.H., M.H., selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Simeulue.

Dengan demikian, perkara tersebut telah selesai ditangani pihak kepolisian dan kini beralih tanggung jawab kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA Zainur Fauzi, S.H mengatakan, Polres Simeulue berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya.

Dengan koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. (*)

Baca Sebelumnya

Sisa 4 Bulan, Bamsoet Tegaskan MPR Sekarang Tidak Bisa Lakukan Amandemen

Baca Selanjutnya

Jogja Corruption Watch Minta Kejati DIY Dalami Peran Notaris dalam Perkara Korupsi TKD Sleman

Tags:

Tipidkor Dispora Simeulue

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar