Inovasi BPPD Sidoarjo Mudahkan Masyarakat, Pendapatan Pajak 2023 Sukses Lampaui Target hingga 107,22 Persen

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Muhammad Faizin

2 Jan 2024 08:18

Thumbnail Inovasi BPPD Sidoarjo Mudahkan Masyarakat, Pendapatan Pajak 2023 Sukses Lampaui Target hingga 107,22 Persen
Desan grafis: (Rihad Humala/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Beragam inisiatif dan terobosan hebat Pemkab Sidoarjo sukses terlaksana berkat kenaikan perolehan pajak daerah. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memuji keberhasilan Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo yang dinilainya memiliki kinerja bagus.

Keberhasilan BPPD Sidoarjo itu terbukti dari realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo yang melampaui target pada 2023. Target ditetapkan Rp 1,251 triliun, tapi realisasinya mencapai Rp 1,302 triliun. Hingga 31 Desember 2023, target perolehan pajak telah tercapai 107,22 persen.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyatakan, peningkatan pendapatan pajak daerah tersebut mencerminkan kesuksesan berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak. Pada pendapatan pajak daerah, program-program pembangunan bertumpu.

”Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Partisipasi warga dan strategi efektif (BPPD) dalam meningkatkan penerimaan pajak,” ujar Gus Muhdlor.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Pendapatan pajak, lanjut Gus Muhdlor, meningkat signifikan berkat berbagai inisiatif BPPD Sidoarjo dan berbagai pihak lain. Di antaranya, peningkatan pengawasan pajak, perbaikan sistem administrasi, serta pendekatan proaktif terhadap potensi-potensi pajak yang belum terealisasi.

Gus Muhdlor menambahkan, kenaikan perolehan pajak daerah ini berhasil juga berkat peningkatan efisiensi dalam strategi pengumpulan pajak. Penerapan teknologi modern. Sistem lebih terintegrasi. Proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan.

”Upaya itu dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan,” tegas Gus Muhdlor.

 

Baca Juga:
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Foto Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono di ruang kerjanya. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono di ruang kerjanya. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono menyatakan sangat mengapresiasi kontribusi positif pengusaha dan masyarakat dalam kesadaran membayar pajak. Kontribusi bagus sektor usaha dan masyarakat itu menunjukkan dukungan yang kuat bagi pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

Penerimaan pajak akan berdampak signifikan bagi beragam rencana dan realisasi program-program pembangunan. Baik pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan lain-lainnya.

Menurut Ari Suryono, BPPD Sidoarjo melakukan berbagai terobosan demi meningkatkan penerimaan pajak. Pajak bumi dan bangunan, misalnya. BPPD Sidoarjo melakukan inovasi polling PBB. Yaitu, memberikan kemudahan pembayaran PBB dengan mendekatkan loket pembayaran ke permukiman warga.

Masyarakat menyambutnya antusias. Mereka cukup datang ke loket RT atau RW di masing-masing desa, kelurahan, dan perumahan. Tidak perlu harus ke kantor BPPD atau kecamatan. Berbondong-bondonglah wajib pajak datang untuk melunasi kewajibannya. Malam-malam pun datang membayar PBB. Mereka juga dapat melakukan pemutakhiran data PBB pribadi.

BPPD Sidoarjo juga menerapkan kebijakan penghapusan denda. Di antaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan parkir. Penghapusan denda itu diberikan sebagai keringanan untuk wajib pajak. BPPD Sidoarjo selalu siap melayani.

BPPD Sidoarjo, lanjut, Ari Suryono menerapkan kebijakan penghapusan denda dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-165 Sidoarjo. Pembebasan denda PBB, misalnya, berlaku sampai dengan tahun pajak 2023.

”Penghapusan denda pajak daerah ini berlaku sejak 10 November 2023 sampai 29 Januari 2024. Wajib pajak bisa segera memanfaatkan penghapusan denda tersebut,” kata Ari Suryono. (*)

Baca Sebelumnya

Libur Tahun Baru, 25 Ribu Wisatawan Kunjungi Wisata Jatim Park Group

Baca Selanjutnya

Bukan Cuma Wajah, Area Payudara Juga Perlu Pelembab

Tags:

BPPD Sidoarjo Gus Muhdlor Bupati Ahmad Muhdlor Pemkab Sidoarjo Pajak Daerah Pendapatan Pajak Polling PBB Ari Suryono Pajak Bumi dan Bangunan

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar