Pelaku Ancaman Bom Pelita Air Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Mustopa

7 Des 2023 09:05

Thumbnail Pelaku Ancaman Bom Pelita Air Terancam Hukuman  Penjara 1 Tahun
Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat memberikan keterangan terkait ancaman bom pada maskapai Pelita Air. (Foto:ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Entah apa yang dipikirkan Surya Jadi Wijaya, gurauannya soal bom saat jadi penumpang Pelita Air nomor penerbangan IP205 PKPWD rute Surabaya-Cengkareng justru membawanya ke ranah hukum. Sementara penerbangan sendiri sempat tertunda hingga 4 jam.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengungkapkan pelaku berhasil diamankan petugas usai pilot membawa pesawat menuju East Scrumble yang merupakan salah satu wilayah yang dipersiapkan untuk penanganan darurat di Bandara Juanda.

Dalam manifestasi penerbangan, pria asal Bogor ini tercatat sebagai penumpang Pelita Air dan berhak duduk di seat number 14A. Namun saat pesawat tengah berjalan (taxy) menuju landasan pacu guna persiapan lepas landas, kehebohan terjadi.

Hal ini bermula saat Surya saat hendak meletakkan tas punggung bawaannya ke kabin pesawat. Lantaran dirasa cukup berat, pelaku meminta bantuan ke pramugari Pelita Air atas nama Jesika.

Baca Juga:
Bandara Juanda Layani 50.782 Penumpang di Arus Balik 2026, Naik 8 Persen!

“Dari keterangan Jesika, pelaku meminta tolong kepadanya, namun saat akan diangkat, tas terasa sangat berat. Pelaku pun melontatkan kata-kata ‘iya lah mbak berat, karena isinya bom,” jelas Kolonel Heru saat memberikan keterangan pers di Mako Lanudal Juanda, Kamis (7/12/2023).

Mendengar jawaban pelaku, pramugari langsung melaporkan ke captain pilot. Selanjutnya, captain pilot melaporkan pada ATC Juanda bahwa ada seorang penumpang yang mengaku membawa bom dalam pesawatnya.

Petugas ATC Juanda langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Satgaspam Bandara, AVSEC, ARFF AP I, Airport Operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita Air, kemudian dilakukan tindakan pencegahan dan posisi siaga,” jelasnya.

Baca Juga:
Mudik Lebih Nyaman, Bandara Juanda Hadirkan Penginapan Kapsul Terjangkau di Gate 8

Usai diamankan, pelaku Surya Hadi Wijaya mengakui bahwa kata-kata yang dilontarkannya hanya becandaan, bukan hal yang serius. Bahkan berkali-kali dia mengutarakan jawaban yang sama.

Namun demikian saat Dansatpamgas berkomunikasi dengan captain pilot, captain pilot yang meragukan jawaban pelaku, akhirnya petugas mengevakuasi 164 orang penumpang Pelita Air IP 205.

Usai seluruh penumpang dan kru penerbangan turun, tim penjinak bom dan Kopaska BKO Satgaspam Bandara Juanda langsung melakukan sterilisasi pesawat.

Kolonel Heru pun meminta agar siapapun tak pernah main-main dalam segala sesuatu yang menyangkut keselamatan penerbangan. Apalagi sampai memberikan informasi palsu yang bisa menyebabkan gangguan penerbangan seperti teror walaupun hanya berbentuk candaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan main-main melakukan candaan, mengingat Bandara merupakan objek vital nasional,” tandas Heru.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelaku diancam dengan kurungan penjara lantaran diduga melanggar pasal pasal 437 UU No 1/2009.

Pasal tersebut berbunyi, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.(*)

Baca Sebelumnya

Microsoft akan Hentikan Pembaruan Keamanan pada Windows 10

Baca Selanjutnya

DPRD Surabaya Dukung URC DSDABM untuk Kurangi Genangan Saat Hujan

Tags:

Ancaman Bom Pelita Air Pelita Air Juanda Lanudal Juanda Danlanudal Juanda Angkatan Laut AVSEC

Berita lainnya oleh Yudha Fury

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

22 Juni 2024 09:51

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

18 Juni 2024 13:20

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

3 Mei 2024 00:29

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

2 Mei 2024 22:00

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

26 April 2024 02:50

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

24 April 2024 10:18

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H