Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: M. Rifat

3 Mei 2024 00:29

Thumbnail Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU
Terdakwa Puput Tantriana Sari saat berada di Ruperbaya, Kamis (2/5/2024). (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendakwa mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dalam kasus dugaan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terbaru, Jaksa KPK telah melimpahkan berkas penahanan istri Hasan Aminudin ini ke Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya (Ruperbaya) yang berada di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Kamis (2/5) untuk segera disidangkan.

“Siang ini sekitar pukul 12.00 hingga pukul 13.00, Rutan Perempuan IIA Surabaya menerima pelimpahan berkas PTS dari Jaksa KPK,” jelas Heni Yuwono selalu Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui keterangan tertulisnya.

Ke depan, Heni menegaskan jika pihaknya akan selalu mendukung penuh apapun usaha penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Bahkan jika nantinya diminta untuk memfasilitasi Putri Tantriana Sari mengikuti sidang di PN Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Air Bersih di Bromo, Dukung Wisata Berkelanjutan dan Kenyamanan Pengunjung

“Pada dasarnya kami siap mendukung dan memberikan pelayanan, apakah nanti sidang digelar secara langsung atau secara daring,” lanjutnya.

Salah satu bentuk dukungan yang diutarakan Heni yakni apabila sidang dilakukan secara offline, maka pihaknya akan menyiapkan petugas untuk melakukan pengawalan. Namun jika dilakukan secara daring atau online pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk sidang online.

“PTS diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya, tidak ada perlakuan spesial, semua sesuai SOP,” tegas Heni.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan IIA Surabaya, Putri Rahmawaty Herlambang menjelaskan jika saat ini sebenarnya Puput tengah menjalani hukuman untuk kasus pertamanya dengan vonis empat tahun penjara.

Baca Juga:
Bismillah! Gubernur Khofifah Groundbreaking Jalur Lingkar Kaldera Tengger, Bromo Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

“Pada bulan Agustus 2023 lalu, kami menerima surat dari KPK bahwasannya PTS memiliki perkara lain, sejak saat itu kami memfasilitasi jaksa KPK untuk melakukan proses penyidikan,” ungkap Putri.

Tak hanya itu, Putri juga mengungkapkan jika selama menjalani masa penahanan, Tantri sangat kooperatif dan berkelakuan baik. Bahkan ia aktif mengikuti beragam kegiatan yang ada di dalam Ruperbaya. (*)

Baca Sebelumnya

Macet Akibat Pembangunan Box Culvert, Kepala DSDABM Surabaya Ingatkan Manfaat Jangka Panjang

Baca Selanjutnya

ASN Jangan Kucing-kucingan! Eri Cahyadi Kembali Ngantor di Kelurahan dan Balai RW Surabaya

Tags:

sidoarjo Ruperbaya probolinggo Mantan Bupati Probolinggo Kemenkumham Jatim Puput Tantriana Sari

Berita lainnya oleh Yudha Fury

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

22 Juni 2024 09:51

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

18 Juni 2024 13:20

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

3 Mei 2024 00:29

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

2 Mei 2024 22:00

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

26 April 2024 02:50

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

24 April 2024 10:18

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar