KETIK, SIDOARJO – Ahli Konstruksi Departemen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Muji Himawan mengungkap penyebab ambruknya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
Ia menilai insiden itu termasuk kegagalan struktur, terlihat dari kerusakan parah pada kolom, balok, hingga plat yang semuanya hancur total, menandakan bangunan runtuh sepenuhnya tanpa sisa penopang.
"Jadi ada sebagian elemen struktur yang terhubung dengan beberapa gedung di sekelilingnya. Alhamdulillah tidak sampai tertarik dengan keras sehingga langsung putus," ujar Muji di posko darurat, Rabu, 1 Oktober 2025.
Lokasi bangunan runtuh yang berdekatan dengan gedung sekitarnya menjadi atensi Tim SAR Gabungan. Proses evakuasi pun dilakukan dengan berhati-hati agar bangunan di sekitarnya tidak ikut ambruk.
"Ini menjadi konsen kita. Jangan sampai saat kita melakukan pergerakan atau pengambilan struktur sampai berdampak pada gedung sebelah, sehingga menyelamatkan gedung sebelah juga harus kita pikirkan," jelas Muji.
Sementara terkait bangunan yang roboh, puing bangunan akan diangkat sedikit demi sedikit menggunakan teknologi canggih, sehingga membantu Tim SAR gabungan untuk mencapai korban segera.
"(Terkait detail kegagalan konstruksi) itu teknis ya, tetapi kegagalan struktur adalah bahwa elemen strukturnya sudah gagal. Kalau kenapa dan sebagainya, kita belum melakukan penelitian dan pengecekan," tukas Muji.
Insiden tersebut terjadi pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 15.35 WIB. Bangunan empat lantai tersebut ambruk saat para santri Pondok Pesantren Al Khozini sedang melakukan Salah Ashar dua rakaat di lantai 1.
Akibatnya, banyak santri yang terjebak dalam puing-puing bangunan. Berdasarkan data sementara yang dikeluarkan Kantor Basarnas Surabaya, Selasa malam, 30 September 2025 sebanyak 100 orang santri menjadi korban tragedi ini.
Dari jumlah korban tersebut, 3 orang dilaporkan meninggal dunia. Mereka adalah Maulana Affan Ibrahimafic, 15 tahun, warga Surabaya; Mochammad Mashudul Haq, 14 tahun, warga Surabaya; dan Muhammad Soleh, 22 tahun, warga Bangka Belitung.
Hingga berita ini ditulis, Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 12.30 WIB, Tim SAR gabungan terus berjibaku untuk menyelamatkan korban. Alat berat sudah stanby sejak Senin, 29 September 2025, namun hingga kini belum digunakan karena struktur bangunan rapuh. (*)
Penyebab Robohnya Bangunan 3 Lantai Ponpes Al Khoziny, Ahli Konstruksi ITS: Kegagalan Struktur
1 Oktober 2025 14:46 1 Okt 2025 14:46
Moch Khaesar, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kondisi bangunan 3 lantai di Ponpes Al Khoziny yang ambruk, Selasa, 30 September 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)
Tags:
Pakar Pakar konstruksi ITS Ponpes Al Khoziny Gedung ponpen ambruk kejadian di Sidoarjo sidoarjoBaca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon SidoarjoBaca Juga:
ITS Integrasikan Science Techno Park, Dorong Hilirisasi RisetBaca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga SidoarjoBaca Juga:
Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di WaruBaca Juga:
ITS Perkuat Ketahanan Energi Nasional Lewat Inovasi Bensin Sawit dan Teknologi EBTBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
