Masriah 'Pembuang Tinja' Kembali Berulah, Satpol PP Sidoarjo Gelar Rapat Khusus

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Muhammad Faizin

18 Okt 2023 12:58

Thumbnail Masriah 'Pembuang Tinja' Kembali Berulah, Satpol PP Sidoarjo Gelar Rapat Khusus
Wiwik menunjukkan bukti laporan yang ia lakukan saat berada di kantor Satpol PP Sidoarjo. (Foto : Yudha Fury/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Masih ingat Masriah? Emak-emak asal Sidoarjo ini sempat viral karen bertahun-tahun berulah dengan membuang tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Tujuannya agar si tetangga itu tidak betah tinggal di rumah tersebut.

Kasus itu sempat diproses secara hukum. Hasilnya, Masriah "hanya" divonis hukuman 1 bulan penjara. 

Setelah keluar dari penjara, rupanya Masriah kembali berulah ke tetangganya itu. Terakhir, ia membuang limbah dapur di akses jalan ke rumah Wiwik.

Aksinya terekam kamera CCTV milik Wiwik. Bahkan usai membuang sampah, Masriah berjoget seolah menunjukkan gestur mengejek.

Baca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

Setelah sempat menahan diri, Wiwik akhirnya melaporkan ulah Masriah itu ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo.

Mendapat laporan itu, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo secara khusus menggelar rapat koordinasi di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Rabu (18/10). 

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jogosatru, Camat Sukodono, perwakilan Polsek Sukodono dan Polresta Sidoarjo.

Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, A. Yani mengungkapkan jika rakor ini merupakan langkah awal pihaknya pasca menerima laporan dari Wiwik.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

"Kita meminta masukkan untuk proses ke tahapan selanjutnya. Sebenarnya terkait bagaimana kondisi di lapangan, wilayah dan sebagainya," tuturnya.

Ia juga menjelaskan tahapan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk menggali informasi dari wilayah, terkait adanya pengaduan masyarakat. Nanti informasi yang dihimpun akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk tindakan selanjutnya.

"Proses akan tetap berjalan, rapat ini adalah menghimpun informasi dari wilayah, walaupun kami sudah lakukan cek di wilayah," imbuhnya.

Terkait rekaman CCTV, Yani menjelaskan akan segera mengambil copy datanya secara utuh, bukan terpotong-potong dan sudah diedit. Lantaran dari rekaman tersebut akan terungkap fakta yang terjadi.

"Karena nanti di Pengadilan, CCTV akan diputar secara utuh, bukan di edit. Itu yang perlu sebagai bahan pertimbangan. Karena, nantinya pengumpulan data akan sebagai bahan untuk menentukan ke tahapan selanjutnya," tegasnya.

Meski bukan kejadian yang pertama antara Wiwik dan Masriah, dalam rapat tersebut Camat Sukodono berharap agar masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Semua tergantung dari data dan pihak yang terlibat. Kalau misal damai nanti laporannya dicabut, kalau misal tidak damai akan dilanjut prosesnya," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti secara lengkap, baik rekaman CCTV maupun bukti pendukungnya lainnya, misal sampah yang dibuang Masriah.

"Selain itu terkait dengan jalan, saksi-saksi harus penuh. Setelah itu terpenuhi semua, baru masuk ke tahap selanjutnya," ujarnya.

Saat disinggung terkait pasal Perda yang akan digunakan, Anas belum menegaskan secara pasti. “Ini fenomena yang berbeda, kami harus mengumpulkan bukti secara lengkap terlebih dahulu,” tambahnya.(*)

Baca Sebelumnya

Resmi Usung Ganjar-Mahfud, PDIP Jatim Optimis Raih 62 Persen Suara di Pilpres 2024

Baca Selanjutnya

Motif Puluhan Pelajar SMP Magetan Lukai Tangannya Sendiri, Terpengaruh Konten Media Sosial?

Tags:

Masriah Wiwik buang tinja sidoarjo jogo Satru sukodono Satpol PP Sidoarjo

Berita lainnya oleh Yudha Fury

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

22 Juni 2024 09:51

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

18 Juni 2024 13:20

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

3 Mei 2024 00:29

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

2 Mei 2024 22:00

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

26 April 2024 02:50

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

24 April 2024 10:18

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H