Polres Sampang Didesak Jerat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur dengan Pasal Berlapis

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

15 Mei 2025 16:09

Thumbnail Polres Sampang Didesak Jerat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur dengan Pasal Berlapis
Muzemil pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan (Foto: Suja'i)

KETIK, SAMPANG – LSM MDW Sampang mendorong Polres Sampang mengusut tuntas kasus pencabulan dan persetubuhan yang menimpa bocah berusia 14 tahun di Kecamatan Omben. 

Siti Farida, Ketua LSM MDW Sampang meminta kepada pihak aparat penegak hukum khususnya Polres Sampang untuk bisa mengusut tuntas kasus tindak pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan Muzemil (20).

"Tindakan yang dilakukan inisial M warga Desa Tlambah, Karangpenang ini sudah berada di luar batas kewajaran," ungkap Siti Farida, Kamis, 15 Mei 2025.

"Sebab tindakan bejat yang dilakukan Muzemil ini ada dugaan unsur penculikan, pemerkosaan, penelantaran dan pencurian yang dilakukan terhadap anak di bawah umur," sambungnya.

Baca Juga:
Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Karena itu, menurut Siti Farida, Polres Sampang harus menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

"Kami minta Polisi tidak hanya memproses dengan pasal ringan, tapi menggunakan pasal-pasal yang mencerminkan beratnya kejahatan," pintanya.

Farida juga mengungkapkan bahwa dari keterangan orang tua korban, pelaku sempat mengakui bahwa ia telah menjual handphone milik korban. 

"Pengakuan itu menambah daftar perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelaku, dan harus dijadikan pertimbangan dalam proses hukum," jelasnya.

Baca Juga:
KPK Panggil Anggota DPRD Sampang Amir Lubis Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Kami juga ingin menunggu keberanian, profesionalitas dan integritas penyidik Polres Sampang dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak," tukasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfudz, menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan meminta kepolisian untuk menindak tegas para pelaku dengan hukuman maksimal.

"Kami minta proses hukum dilakukan seadil-adilnya, dengan pasal-pasal yang paling berat agar pelaku mendapat efek jera. Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan terhadap anak," tegasnya.

Ia juga mendesak agar pelaku lainnya atau yang membantu melancarkan aksinya Muzemil segera ditangkap dan diproses hukum secara adil. 

"Polres Sampang tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum," ungkap Mahfud.

Mahfudz menambahkan bahwa DPRD akan memastikan korban mendapatkan perlindungan, baik secara hukum maupun psikologis.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos P3A agar korban mendapatkan pendampingan menyeluruh karena ini menyangkut anak yang mengalami trauma berat," tuturnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya terkait kasus tersebut belum merespons.(*)

Baca Sebelumnya

Polda Banten Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Baca Selanjutnya

Bupati Situbondo Sambangi Anak yang Dibakar Temannya

Tags:

LSM MDW Sampang DPRD Sampang Desak Polres Sampang Pidana Berlapis PENCABULAN anak dibawah umur

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar